Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Kementerian Pariwisata Republik Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pinjam pakai lahan di Kawasan Gurindam 12, Kota Tanjungpinang, Jumat (19/6/2026).
Penandatanganan yang berlangsung di Gedung Dekranasda Provinsi Kepulauan Riau itu dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, bersama Sekretaris Kementerian Pariwisata RI, Bayu Aji.
Melalui kerja sama tersebut, lahan seluas 6.643 meter persegi di Kawasan Gurindam 12 akan dimanfaatkan untuk mendukung penataan lanjutan kawasan yang selama ini menjadi salah satu ruang publik strategis sekaligus ikon Kota Tanjungpinang.
Sekda Kepri Misni mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempercepat penataan Kawasan Gurindam 12 agar semakin tertata dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia berharap penataan kawasan dapat dilakukan secara lebih terpadu sehingga menghadirkan ruang publik yang aman, nyaman, bersih, tertib, estetis, dan representatif.
“Kami berharap Kawasan Gurindam 12 dapat berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang produktif, ruang interaksi sosial yang inklusif, sekaligus destinasi wisata perkotaan yang mencerminkan identitas budaya Melayu dan kemajuan Kepulauan Riau,” ujar Misni.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Pariwisata RI Bayu Aji menyatakan kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pengembangan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan di Kepulauan Riau.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing destinasi wisata sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
“Kami melihat Kepulauan Riau memiliki potensi yang sangat besar untuk terus berkembang sebagai destinasi unggulan nasional maupun internasional. Karena itu, kolaborasi yang kuat perlu terus dibangun untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah,” kata Bayu.
Ia berharap pemanfaatan lahan di Kawasan Gurindam 12 mampu mendukung penataan kawasan yang lebih baik sehingga semakin memperkuat daya tarik wisata Kota Tanjungpinang.
“Kementerian Pariwisata siap terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk mewujudkan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan dan berdaya saing,” pungkasnya.
Editor : Papi













