Ketua DPRD Lingga Mayasari Pimpin Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Lingga Utara

0
44
FOTO : Musrenbangcam Lingga Utara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP.

Lingga — Pemerintah Kabupaten Lingga melaksanakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Kecamatan Lingga Utara, Kamis (16/01/2026).

Pelaksanaan Musrenbang ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, serta penyusunan dan perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

Guna menjalankan amanat regulasi tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lingga menyelenggarakan Musrenbang RKPD 2026 di seluruh kecamatan se-Kabupaten Lingga. Untuk Kecamatan Lingga Utara, kegiatan Musrenbangcam dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP.

Dalam sambutannya, Maya Sari menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lingga atas terselenggaranya Musrenbang Kecamatan di Lingga Utara. Menurutnya, Musrenbang merupakan momentum penting dalam rangka pemerataan pembangunan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.

“Musrenbang ini menjadi ajang strategis untuk melihat skala prioritas pembangunan sekaligus menerima masukan dari seluruh komponen dan tokoh masyarakat,” ujar Maya Sari.

Ia menegaskan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan bagian dari proses penjaringan aspirasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Lingga.

Maya Sari juga mengakui bahwa kondisi keuangan daerah saat ini masih dalam tekanan. Namun demikian, pemerintah daerah bersama DPRD terus berupaya melakukan pemulihan fiskal.

“Insya Allah, setelah kondisi keuangan Kabupaten Lingga pulih, pembangunan yang sempat terhambat akan kita tunaikan secara bertahap. Kita optimistis pada tahun 2027 pembangunan dapat kembali berjalan lebih optimal,” katanya.

Penjaringan aspirasi yang dilaksanakan melalui Musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan usulan program dan kegiatan pembangunan yang dituangkan dalam RKPD Tahun 2026, yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

Lebih lanjut disampaikan, Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan merupakan arena strategis bagi para pemangku kepentingan untuk merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif, dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Lingga, DPRD, masyarakat, serta pihak swasta.

“Melalui Musrenbang ini, saya berharap seluruh pemangku kepentingan dapat duduk bersama membahas tantangan dan peluang pembangunan daerah ke depan demi kesejahteraan masyarakat, terciptanya iklim usaha yang baik, serta pembangunan yang berkelanjutan,” tutupnya.

Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Lingga Utara diakhiri dengan penandatanganan berita acara Musrenbang beserta lampirannya oleh perwakilan peserta Musrenbang.(Bk/Iwan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini