Natuna – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna, Allazi, S.E., menyatakan bahwa Kapal Perintis KM. Sabuk Nusantara 48 dengan kode trayek R-7 akan menyinggahi Kecamatan Pulau Seluan dan Kecamatan Pulau Panjang pada tahun 2025.
Keputusan ini merupakan bagian dari jaringan trayek pelayanan perintis yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.
“Penetapan ini adalah tindak lanjut dari Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 693 Tahun 2024. Kami memastikan KM. Sabuk Nusantara 48 siap melayani masyarakat di Kecamatan Pulau Seluan dan Kecamatan Pulau Panjang,” ujar Allazi pada Minggu (15/12/2024).
Lebih lanjut, Allazi menekankan pentingnya kesiapan dari pihak kecamatan dalam mendukung kelancaran operasional kapal perintis tersebut.
“Kami menginstruksikan pihak kecamatan untuk menyiapkan pengaturan pengantar dan penjemput penumpang maupun barang saat kapal labuh jangkar. Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dengan menyediakan sarana keselamatan seperti jaket pelampung dan media komunikasi,” jelasnya.
Allazi juga meminta adanya koordinasi intensif antara pemerintah daerah dan pihak terkait.
“Koordinasi ini penting agar proses naik-turun penumpang dan distribusi barang berjalan lancar. Selain itu, kami berharap semua aktivitas dapat dilaporkan ke Dinas Perhubungan,” tambahnya.
Menurut Allazi, dengan adanya trayek KM. Sabuk Nusantara 48 ini, konektivitas antarwilayah di Kabupaten Natuna akan semakin baik.
“Penetapan ini bertujuan untuk memudahkan mobilitas masyarakat sekaligus mendukung distribusi logistik, terutama bagi warga di Pulau Seluan dan Pulau Panjang,” tutupnya.
Sementara Camat Seluan, Emil Lismana, menyatakan bahwa masyarakat setempat sangat menyambut baik keputusan ini, mengingat dampak positif yang akan dihadirkan.
“Dengan masuknya KM. Sabuk Nusantara 48, kami yakin ini akan mempermudah pemasaran hasil-hasil bumi Pulau Seluan, seperti cengkeh, kelapa, cabai, ikan dan komoditas lainnya yang menjadi sumber penghidupan masyarakat,” ujar Emil.
Sebagai langkah awal, pihak Kecamatan Seluan telah menyiapkan berbagai sarana pendukung untuk mendukung kelancaran pelayaran perintis ini.
Seperti angkutan penumpang dan barang dimana pihak kecamatan telah menyediakan pompong berkapasitas 5 GT untuk melayani kebutuhan transportasi dari dan ke kapal saat KM. Sabuk Nusantara 48 labuh jangkar pada Januari 2025 nanti.
Sarana keselamatan, seperti life jacket dan radio komunikasi untuk menjamin keselamatan penumpang.
Serta Koordinasi intensif dimana Emil juga menegaskan pentingnya pengawasan dan pelaporan aktivitas naik-turun penumpang dan barang kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna.
“Kami telah mempersiapkan semua persyaratan, sehingga operasional kapal dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” jelas Emil.
Dengan adanya jalur singgah KM. Sabuk Nusantara 48, Emil berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih untuk membangun pelabuhan perintis di Pulau Seluan.
“Pelabuhan ini nantinya akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi masyarakat serta mempermudah aksesibilitas ke Pulau Seluan,” tambahnya.
Masuknya Pulau Seluan dalam trayek pelayaran perintis tahun anggaran 2025 ini memberikan angin segar bagi masyarakat. Tidak hanya memperkuat konektivitas antarwilayah, tetapi juga menjadi peluang besar bagi pengembangan potensi ekonomi lokal. (Bk/Dika)