
Bursakota.co.id, Asahan – Komisi II DPR RI bersama Ombudsman Republik Indonesia menggelar kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di halaman Kantor Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kamis (8/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Turut hadir Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, dan Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi kepada seluruh camat di Kabupaten Asahan yang dinilai telah memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
Ia berharap seluruh kepala lingkungan, lurah, dan camat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah masing-masing.
“Kami berharap seluruh jajaran pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam setiap urusan pelayanan publik,” ujar Bupati.
Bupati juga mengucapkan selamat datang kepada anggota DPR RI dan perwakilan Ombudsman RI serta berharap kegiatan tersebut membawa manfaat bagi peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Asahan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilaksanakan bimbingan teknis bersama KPK terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan korupsi.
Ia menjelaskan, Ombudsman juga telah melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot di Kabupaten Asahan dan hasil penilaian tahun 2025 menunjukkan pelayanan publik di Kabupaten Asahan masuk kategori baik di Provinsi Sumatera Utara.
Menurutnya, penilaian tersebut diperoleh berdasarkan hasil evaluasi Ombudsman serta survei langsung kepada masyarakat sebagai penerima layanan.
“Berdasarkan hasil Ombudsman On The Spot, komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan pelayanan publik dinilai sudah cukup baik,” ungkap Herdensi.
Ia berharap predikat baik yang diraih Kabupaten Asahan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi pelayanan publik yang semakin optimal.
Di kesempatan yang sama, Ahmad Doli Kurnia Tanjung menegaskan bahwa tugas utama Ombudsman adalah melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap praktik pelayanan publik di seluruh instansi penyelenggara layanan masyarakat.
Menurutnya, pelayanan publik yang baik harus dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, terutama di era digital saat ini.
“Pemerintah dan masyarakat harus mulai membiasakan diri dengan pelayanan berbasis digital agar pelayanan publik menjadi lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan sistem Satu Data guna mendukung pelayanan publik yang terintegrasi dan berkualitas.(Rik)












