
Bengkalis – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda terus diperkuat. Organisasi kepemudaan Nusantara Muda Pratama (NMP) Desa Kelapapati berkolaborasi dengan Polres Bengkalis menggelar Sosialisasi Pemuda Pelopor Desa Anti Narkoba dan Kenakalan Remaja Tahun 2026 di Gedung KNPI Kabupaten Bengkalis, Jalan Kelapapati Tengah, Minggu (7/6/2026).
Kegiatan ini diikuti perwakilan berbagai sekolah dan perguruan tinggi di Kota Bengkalis sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran serta melahirkan agen-agen perubahan yang aktif mengampanyekan gerakan anti narkoba di lingkungan masing-masing.
Bhabinkamtibmas Desa Kelapapati, Aiptu Ronal Setiawan, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai bahaya narkoba dan pentingnya pencegahan sejak dini.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan kepada anak-anak muda yang nantinya akan menjadi penggiat anti narkoba. Penanganan narkoba tidak cukup hanya melalui tindakan represif, tetapi juga harus dibarengi edukasi dan pencegahan. Karena itu kami melibatkan para pelajar dan mahasiswa dalam kegiatan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah yang dilakukan NMP merupakan bentuk nyata kepedulian pemuda terhadap masa depan generasi bangsa. Menurutnya, kegiatan serupa perlu terus didorong agar mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja di lingkungan masyarakat.
Sementara itu, Kanit I Satres Narkoba Polres Bengkalis, IPDA Riffi Almansyah, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan NMP karena melibatkan generasi muda secara aktif sebagai pelaksana gerakan pencegahan.
“Kami dari Polres Bengkalis mendukung penuh kegiatan ini. Ini merupakan gerakan moral untuk menyelamatkan generasi muda. Yang menarik, anak-anak muda tidak hanya menjadi objek sosialisasi, tetapi juga dilibatkan sebagai pelaksana dan penggerak. Ini langkah maju yang harus terus didukung,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Riffi juga menjelaskan prosedur rehabilitasi bagi masyarakat yang terlanjur terlibat penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, masyarakat dapat mengakses layanan rehabilitasi melalui fasilitas pemerintah maupun lembaga rehabilitasi swasta yang tersedia di Provinsi Riau setelah melalui proses asesmen.
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta seputar bahaya narkoba, ciri-ciri penyalahgunaan narkotika, upaya pencegahan, hingga konsekuensi hukum bagi pelaku tindak pidana narkotika.
Para peserta juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba melalui layanan pengaduan kepolisian maupun aparat penegak hukum di lingkungan masing-masing.
Selain materi tentang narkoba, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai kenakalan remaja dari pendamping kasus anak dan perempuan Yayasan Sapa Edelweis Riau, Ria Noviana. Ia menekankan pentingnya pengendalian diri, lingkungan pergaulan yang sehat, serta penguatan nilai-nilai keagamaan sebagai benteng dalam menghadapi berbagai pengaruh negatif.
“Kenakalan remaja dapat dicegah dengan meningkatkan kesadaran diri, mendekatkan diri kepada Tuhan, serta memilih lingkungan pergaulan yang positif. Generasi muda harus mampu menjaga diri agar tidak terjerumus dalam perilaku yang merugikan,” ujarnya.
Sementara itu, Finalis Pemuda Pelopor Provinsi Riau, M. Akbar, menilai keterlibatan pemuda dalam berbagai kegiatan positif menjadi salah satu solusi efektif untuk menghindarkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.
“Generasi muda harus diberikan ruang untuk berkarya dan terlibat dalam kegiatan kepemudaan. Dengan aktivitas yang positif, mereka akan memiliki tujuan, kreativitas, dan kontribusi nyata bagi lingkungan sehingga terhindar dari pengaruh narkotika,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, NMP bersama Polres Bengkalis berharap lahir generasi muda yang tidak hanya memahami bahaya narkoba, tetapi juga mampu menjadi pelopor dalam membangun lingkungan yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Editor : Papi












