Pemkab Asahan Luncurkan Layanan Pengaduan WhatsApp, Permudah Akses Masyarakat

0
6
FOTO : Pengelolaan SP4N-LAPOR, portal website, serta media sosial yang dirangkaikan dengan peluncuran layanan pengaduan berbasis WhatsApp sebagai kanal resmi pemerintah daerah, Senin (13/04/2026), di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperkuat sistem pengaduan masyarakat yang mudah diakses dan responsif.

Langkah tersebut diwujudkan melalui pembinaan pengelolaan SP4N-LAPOR, portal website, serta media sosial yang dirangkaikan dengan peluncuran layanan pengaduan berbasis WhatsApp sebagai kanal resmi pemerintah daerah, Senin (13/04/2026), di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, dan dihadiri Wakil Bupati Rianto, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, camat, kepala puskesmas, serta operator layanan di masing-masing unit kerja.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan menyampaikan bahwa penguatan pengelolaan SP4N-LAPOR, website, dan media sosial menjadi langkah strategis untuk memastikan informasi pemerintah tersampaikan secara luas sekaligus menjamin setiap pengaduan masyarakat dapat ditangani secara terstruktur.

Sebagai bagian dari inovasi pelayanan, Pemkab Asahan meluncurkan layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0812-8919-8000. Kanal ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan secara cepat, praktis, dan efisien.

Dalam arahannya, Bupati Taufik Zainal Abidin menegaskan pentingnya keterbukaan informasi oleh seluruh perangkat daerah. Ia meminta setiap OPD aktif menyampaikan informasi terkait program pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun daerah, secara berkelanjutan.

“Informasi yang disampaikan tidak hanya rencana dan hasil, tetapi juga perkembangan pelaksanaan di lapangan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pembangunan infrastruktur jalan yang kerap menjadi perhatian masyarakat. Menurutnya, informasi terkait pembangunan harus disampaikan secara jelas, mulai dari rencana, proses pelaksanaan, hingga waktu pengerjaan.

Selain itu, Bupati menekankan pentingnya transparansi apabila terjadi penyesuaian atau keterlambatan pelaksanaan program, agar masyarakat dapat memahami kondisi secara utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap pengaduan yang masuk, baik melalui SP4N-LAPOR, website, media sosial, maupun layanan WhatsApp, harus segera ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terukur.

Dengan langkah ini, Pemkab Asahan berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan responsif.(Rik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini