Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna mulai mengkaji rencana konversi penggunaan minyak tanah ke gas elpiji 3 kilogram sebagai bagian dari upaya penyesuaian kebijakan energi dan pengendalian inflasi daerah.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Selasa (14/04/2026).
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menegaskan bahwa Natuna sebagai daerah penghasil minyak dan gas (migas) sudah saatnya melakukan peralihan energi dari minyak tanah ke gas elpiji yang dinilai lebih efisien dan relevan dengan kondisi daerah.
“Kita harus mulai dan bergerak cepat beralih dari minyak tanah ke gas. Apalagi Natuna ini merupakan daerah penghasil migas,” tegasnya.
Menurut Cen, langkah konversi ini tidak hanya berkaitan dengan efisiensi energi, tetapi juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam menjaga stabilitas harga serta ketersediaan energi bagi masyarakat.
Selain itu, penggunaan gas elpiji 3 kilogram dinilai lebih praktis dan telah menjadi standar konsumsi energi rumah tangga di banyak daerah di Indonesia.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Natuna masih akan melakukan kajian mendalam sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara menyeluruh. Kajian tersebut meliputi kesiapan distribusi, ketersediaan pasokan, hingga dampak sosial ekonomi bagi masyarakat.
Rencana ini juga diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam menekan potensi inflasi daerah, khususnya yang dipicu oleh fluktuasi harga energi dan kebutuhan pokok.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan mempertimbangkan kondisi riil masyarakat, sehingga proses transisi energi dapat berjalan secara bertahap, tepat sasaran, dan tidak memberatkan masyarakat.
Dengan langkah ini, Natuna diharapkan mampu mengoptimalkan potensi sumber daya energi yang dimiliki sekaligus mendorong kemandirian energi daerah secara berkelanjutan.
Editor : Papi













