Bursakota.co.id, Lingga – Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) se-Provinsi Kepri di Aula Wan Seri Beni Kepulauan Riau pada Kamis, (23/11/2023).
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (e-monev) serta sebagai apresiasi bagi Badan Publik yang mendukung UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pada acara tersebut, Pemerintah Kabupaten Lingga menerima penghargaan “Informatif” dalam Keterbukaan Informasi Publik untuk tahun 2023.
Kepala Dinas Kominfo Lingga, Izjumadillah, S.Pd, mewakili Bupati Lingga, turut hadir dan menyampaikan bahwa Pemkab Lingga telah aktif menyediakan informasi melalui berbagai saluran, termasuk situs web resmi, media sosial, dan platform lainnya.
Izjumadillah menekankan bahwa keberhasilan meraih predikat “Informatif” menunjukkan komitmen Pemkab Lingga dalam memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat.
Langkah ini diapresiasi sebagai upaya konkret dalam mendukung prinsip keterbukaan informasi publik.
Predikat “Informatif” menandakan bahwa Pemkab Lingga telah mencapai standar tertentu dalam memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses, memungkinkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Dengan prestasi ini, Pemkab Lingga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat, tidak hanya sebagai bentuk apresiasi tetapi juga sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik ini memiliki lima kategori penilaian, dari yang tidak informatif hingga informatif, yang menjadi pendorong bagi seluruh aparatur pemerintah Kabupaten Lingga untuk berinovasi dalam menyampaikan informasi publik secara efektif.(Bk/Iwan)