Tanjungpinang — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk berkolaborasi menata kawasan Taman Gurindam 12, terutama bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di area tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Kepri, Luki Zaiman Prawira, pada Selasa (7/10/2025).
Menurut Luki, komunikasi dan koordinasi lintas pihak telah dilakukan, baik antara Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, maupun antara pemerintah dengan para pelaku UMKM sendiri.
“Pak Gubernur ingin agar kawasan Taman Gurindam 12 bisa menjadi ikon ruang publik sekaligus destinasi wisata unggulan di Tanjungpinang,” ujar Luki.
Ia menambahkan, upaya penataan ini tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara Pemprov Kepri, Pemko Tanjungpinang, dan masyarakat pelaku usaha.
Dukungan Penuh dari Pelaku UMKM
Luki menuturkan, dukungan terhadap program penataan kawasan ini sudah disepakati bersama. Kesepakatan tersebut diperoleh dari hasil audiensi Gubernur Ansar Ahmad dengan perwakilan pedagang UMKM di area Taman Gurindam 12 pada 2 Oktober 2025 lalu.
“Para pedagang menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah. Mereka sepakat untuk ikut menjaga kawasan agar tetap tertib, nyaman bagi pengunjung, dan tetap memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil,” jelas Luki.
Gurindam 12, Ikon Wisata dan Ruang Publik
Penataan Taman Gurindam 12 merupakan bagian dari upaya mewujudkan kawasan tersebut sebagai ikon ruang publik modern dan destinasi wisata unggulan Kepri.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih rapi, bersih, dan menarik bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke ibu kota Provinsi Kepri itu.
Dukungan Konkret bagi UMKM
Luki juga menyampaikan bahwa Pemprov Kepri melalui Dinas Koperasi dan UMKM akan memberikan dukungan nyata kepada para pedagang di kawasan Gurindam 12.
Program pelatihan akan difokuskan pada tiga kluster utama, yaitu:
Pengelola wahana permainan anak-anak,
Pedagang minuman, dan
Pedagang makanan.
“Tujuannya agar para pedagang bisa menghasilkan produk yang berkualitas dan berdaya saing. Selain itu, pemerintah juga akan mendorong pembentukan koperasi sebagai wadah hukum yang jelas, agar pedagang dapat saling mendukung dan tumbuh bersama,” ujar Luki menegaskan.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan Taman Gurindam 12 tidak hanya menjadi pusat rekreasi masyarakat Tanjungpinang, tetapi juga menjadi simbol kemajuan ekonomi kreatif dan semangat gotong royong antara pemerintah dan pelaku UMKM.
Editor : Papi

















