Pemprov Kepri Kembali Raih Opini WTP, Pertahankan Rekor 16 Kali Berturut-turut

0
14
FOTO : Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad saat menerima LHP dari BPK RI

Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Opini WTP tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Tanjungpinang, Senin (22/6/2026).

Dengan capaian tersebut, Pemprov Kepri berhasil mempertahankan opini WTP selama 16 kali berturut-turut, sebagai bukti konsistensi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI, khususnya Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri Emmy Mutiarini, serta seluruh jajaran auditor yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif.

Ansar juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh perangkat daerah, tim penyusun laporan keuangan, dan para pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, pemeriksaan BPK merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Laporan hasil pemeriksaan tidak hanya menjadi instrumen evaluasi, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan yang semakin transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 untuk yang ke-16 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini merupakan wujud nyata sinergi, integritas, dan kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Ansar.

Ia menegaskan, raihan WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan, inovasi, dan penguatan tata kelola pemerintahan.

“Keberhasilan tersebut harus mampu mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih efektif, bebas dari praktik korupsi, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau,” katanya.

Ansar memastikan seluruh temuan, rekomendasi, dan catatan yang diberikan BPK RI akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah Provinsi juga berkomitmen memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan, serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan transparansi.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau atas pendampingan dan sinergi yang selama ini terjalin dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia berharap kerja sama tersebut terus diperkuat guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, bertanggung jawab, serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Raihan opini WTP ke-16 secara berturut-turut semakin menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif demi mewujudkan Kepri yang maju, makmur, dan merata.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini