
Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima kunjungan kehormatan Ketua Polis Johor, CP Dato’ AB Rahaman Bin Arsad, beserta delegasi Polis Johor dan Malaysia Police Liaison Officer (MPLO) Medan di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Selasa (23/6/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Kepri serta Pejabat Utama Polda Kepri.
Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan dan kerja sama antara Polda Kepri dan Polis Johor dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, khususnya di kawasan Selat Malaka yang memiliki mobilitas lintas negara yang tinggi.
Pada kesempatan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah isu strategis, antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), peredaran narkotika, penyelundupan lintas negara, serta pertukaran informasi terkait berbagai bentuk kejahatan transnasional yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan kawasan.
Ketua Polis Johor menyampaikan komitmennya untuk terus mempererat hubungan dengan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Kepri.
Selain itu, Polis Johor berencana menjadi tuan rumah pertemuan lanjutan yang akan difokuskan pada penanganan TPPO dan peredaran narkotika, termasuk pembentukan tim khusus guna memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi dalam menghadapi berbagai kerawanan lintas negara.
Ketua Polis Johor juga mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah modus operandi yang digunakan jaringan perdagangan orang, di antaranya penyalahgunaan paspor wisata untuk bekerja pada jaringan scam maupun pekerjaan ilegal di luar prosedur.
Selain itu, maraknya peredaran cartridge vape yang mengandung narkotika serta keterlibatan agen perantara dalam jaringan TPPO menjadi perhatian bersama yang perlu ditangani melalui kerja sama yang lebih erat antara kedua institusi kepolisian.
Kapolda Kepri menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa sinergi antar aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan di wilayah perbatasan.
“Kejahatan transnasional tidak dapat ditangani secara sendiri-sendiri. Dibutuhkan kolaborasi, koordinasi, dan pertukaran informasi yang kuat antara Indonesia dan Malaysia agar berbagai bentuk kejahatan lintas negara dapat dicegah dan ditindak secara efektif,” tegas Kapolda Kepri.
Kapolda Kepri juga menyampaikan bahwa Polda Kepri telah berhasil mengungkap sejumlah kasus besar narkotika, termasuk dua kali pengungkapan penyelundupan sabu dengan total barang bukti mencapai 2 ton di wilayah Selat Malaka.
Selain itu, penanganan kasus TPPO terus menjadi perhatian serius mengingat wilayah Kepulauan Riau kerap dijadikan jalur transit maupun keberangkatan jaringan perdagangan orang.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Kepri mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2026 pihaknya telah berhasil mengungkap 13 kasus TPPO dengan 20 tersangka.
Para pelaku menggunakan berbagai modus operandi, termasuk memanfaatkan jaringan komunikasi lintas negara untuk mengatur keberangkatan para korban secara nonprosedural.
Melalui pertemuan ini, Polda Kepri dan Polis Johor sepakat untuk meningkatkan koordinasi dan pertukaran informasi guna memperkuat upaya pencegahan serta penegakan hukum terhadap TPPO, peredaran narkotika, dan berbagai kejahatan lintas negara lainnya.
Sinergi yang semakin erat diharapkan mampu mendukung terciptanya situasi keamanan yang kondusif di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia, khususnya di kawasan Selat Malaka.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam guna melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian.
Editor : Papi












