Buton Tengah – Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Kostantinus Bukide, S.H., M.Si., melantik Muh. Rizal, S.E., M.H., sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Tengah.
Pelantikan berlangsung di lantai 5 Kantor Bupati Buton Tengah, Labungkari, pada Kamis (19/12/2024) pukul 13.01 WITA.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Kostantinus menekankan pentingnya tanggung jawab yang diemban oleh Muh. Rizal sebagai Pj Sekda.
Ia berharap agar tugas-tugas yang menjadi prioritas daerah dapat diselesaikan dengan optimal, terlebih menjelang tahun 2025.
“Sebagai Pj Sekda, selesaikan terlebih dahulu berbagai catatan dan keluhan yang ada. Mengingat tahun 2025 sudah dekat, pastikan untuk selalu siaga di tempat dan jalankan kewajiban dengan baik,” ujar Kostantinus.
Selain tugas administratif, Pj Bupati meminta Muh. Rizal untuk mempersiapkan dan memfasilitasi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah terpilih.
Ia berharap transisi kepemimpinan dapat berjalan lancar, sehingga pasangan kepala daerah yang baru merasa nyaman menjalankan pemerintahan.
“Sebagai Pj Sekda, saya minta agar Bapak mempersiapkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Pastikan segala sesuatu berjalan lancar, sehingga mereka dapat bekerja dengan baik saat memulai tugas,” imbuhnya.
Pelantikan Muh. Rizal sebagai Pj Sekda didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/486 tanggal 18 Desember 2024, yang menetapkan penunjukan tersebut.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan keberlanjutan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Buton Tengah.
Laporan : Haris