
Natuna — Aspirasi masyarakat kembali mengemuka dalam agenda reses Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Natuna–Anambas, Marzuki, S.H., di dua RW Pantai Ria, Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, Selasa malam (18/8/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung secara interaktif tersebut, warga menyampaikan berbagai persoalan pembangunan yang masih mereka hadapi.
Sejumlah kebutuhan infrastruktur menjadi perhatian utama, mulai dari peningkatan jalan lingkungan, rehabilitasi pelantar beton, hingga penyelesaian pembangunan kubah masjid.
Aspirasi tersebut disampaikan warga dengan harapan dapat menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kepri, mengingat sejumlah kebutuhan infrastruktur di kawasan tersebut berkaitan langsung dengan aktivitas dan kepentingan masyarakat sehari-hari.
Aspirasi Warga Tak Berhenti di Forum Reses
Mendengar berbagai keluhan dan usulan masyarakat, Marzuki menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan dicatat dan diperjuangkan melalui jalur kewenangan DPRD Provinsi Kepri.
Menurutnya, reses bukan sekadar agenda bertemu dan berdialog dengan masyarakat, tetapi menjadi ruang untuk mengetahui secara langsung persoalan yang dihadapi warga di daerah pemilihan.
“Semua usulan masyarakat kita tampung dan akan kita perjuangkan. Namun, dengan kondisi efisiensi anggaran saat ini, tentunya kita harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia,” tegas Marzuki.
Ia mengakui bahwa kondisi fiskal dan efisiensi anggaran menjadi tantangan dalam merealisasikan seluruh usulan masyarakat secara bersamaan.
Karena itu, setiap aspirasi harus disusun berdasarkan skala prioritas serta disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Berharap Ada yang Terealisasi pada 2028
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Marzuki memastikan aspirasi masyarakat Sedanau tidak akan berhenti setelah kegiatan reses selesai.
Ia bahkan berharap setidaknya satu dari sejumlah usulan prioritas yang disampaikan masyarakat dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2028.
“Mudah-mudahan dengan efisiensi anggaran yang ada, minimal satu dari usulan masyarakat ini bisa terealisasi pada tahun 2028. Yang terpenting, aspirasi masyarakat sudah kita catat dan akan kita perjuangkan sesuai dengan prioritas,” ujarnya.
Bagi masyarakat Sedanau, perbaikan jalan lingkungan dan pelantar beton memiliki arti penting dalam menunjang mobilitas warga. Sementara penyelesaian kubah masjid diharapkan dapat memberikan fasilitas ibadah yang lebih baik bagi masyarakat setempat.
Reses tersebut sekaligus menjadi gambaran bahwa kebutuhan pembangunan di wilayah kepulauan tidak hanya menyangkut proyek berskala besar, tetapi juga fasilitas dasar yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Marzuki memastikan berbagai persoalan yang ditemukan selama pelaksanaan reses akan menjadi bahan untuk dibawa ke pembahasan program pembangunan di tingkat Provinsi Kepri.
Ia berharap proses tersebut dapat membuka peluang bagi usulan masyarakat Sedanau untuk masuk dalam perencanaan pembangunan sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Bagi warga, reses menjadi kesempatan untuk menyampaikan langsung kebutuhan mereka kepada wakil rakyat. Sementara bagi Marzuki, pertemuan tersebut menjadi tanggung jawab untuk memastikan suara masyarakat tidak berhenti di ruang pertemuan, tetapi terus dikawal hingga ke meja pembahasan anggaran.
Editor : Papi












