
Natuna, Bursakota.co.id — Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor terus dilakukan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Natuna bersama UPTD PPD Natuna dan Jasa Raharja turun langsung ke jalan untuk menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor Tahun 2026.
Sosialisasi berlangsung di Simpang Empat Kantor Lurah Ranai Kota, Selasa (6/10/2026) pagi. Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan sebanyak 1.750 brosur kepada masyarakat dan pengendara yang melintas.
Brosur tersebut memuat informasi mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor, termasuk ketentuan dan manfaat yang dapat diperoleh masyarakat. Sosialisasi diharapkan mendorong pemilik kendaraan untuk memanfaatkan program tersebut sekaligus menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraannya.
Selain menyampaikan informasi terkait pajak kendaraan, personel Satlantas Polres Natuna juga memberikan edukasi dan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada para pengguna jalan.
Masyarakat diingatkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta menjadi pengguna jalan yang bertanggung jawab.
Kegiatan tersebut melibatkan Kasat Lantas Polres Natuna, Kepala UPTD PPD Natuna, Kepala Jasa Raharja Natuna, 17 personel Satlantas Polres Natuna dan 12 ASN UPTD PPD Natuna.
Kapolres Natuna melalui Kasatlantas AKP Erwan Toni menyampaikan kegiatan tersebut mendorong masyarakat agar memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sebagai kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan.
Sosialisasi secara langsung juga dinilai penting untuk mendekatkan pelayanan dan informasi kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memahami program pemutihan pajak, tetapi juga semakin menyadari pentingnya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan di jalan raya.
Kegiatan berlangsung tertib, aman dan lancar. Satlantas Polres Natuna bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat, baik mengenai kewajiban pembayaran pajak kendaraan maupun pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Editor : Papi












