Terekam CCTV, 2 Orang Pencuri Mesin Air Ditangkap Untit Jatanras Polres Asahan

0
108
Ket Foto : Anggota Unit Jatanras Polres Asahan kemudian mengamankan MHS (27) Jalan Sisingamangaraja Gang Keluarga Kelurahan Tebing kisaran Kecamatan Kisaran Timur, dan rekanya AS alias andi 44 (36) warga Sei silau Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan

Bursakota.co.id,Asahan – Tim Unit Jatanras Polres Asahan mengamankan dua pelaku pencurian. Mereka mencuri mesin air di Jalan Dr Rivai No. 56 Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan tepatnya di Toko Sonic.

“Pelapor mengecek CCTV, dari rekaman terlihat dua orang pria merusak pintu plat besi milik pelapor, dan melakukan pencurian,” terang Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH,SIK, MH minggu (02/04/2023).

Akibat pencurian, korban mengalami kerugian jutaan rupiah dan membuat laporan ke Polres Asahan. Petugas yang mendapatkan informasi berbekal rekaman kamera CCTV, mengetahui keberadaan pelaku di rumahnya jalan Bhakti Kisaran.

“Anggota Unit Jatanras Polres Asahan kemudian mengamankan MHS (27) Jalan Sisingamangaraja Gang Keluarga Kelurahan Tebing kisaran Kecamatan Kisaran Timur, dan rekanya AS alias andi 44 (36) warga Sei silau Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan. Dan mengakui telah melakukan pencurian,” ungkapnya.

Dari tangan kedua pelaku, pihak Unit Jatanras Polres Asahan berhasil mengamankan 2 mesin Air tersebut, saat ini Kedua pelaku berada di sel satreskrim Polres asahan untuk penyelidikan lebih lanjut.(Rik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini