Bursakota.co.id, Anambas – Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Anambas Wan Zuhendra mengapresiasi adanya pilihan layanan elektronik paspor yang tersedia di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, Kamis (28/03/2024).
Hal itu di utarakan saat dirinya mendatangi kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa guna melakukan pergantian paspor miliknya yang telah habis masa berlakunya.
Di kesempatan itu Wan Zuhendra sempat berbincang-bincang serta membahas seputar kelebihan dan manfaat dari elektronik paspor.
Ia mengatakan, ada perbedaan antara paspor biasa dan elektronik, meskipun kedua blanko paspor tersebut sekilas sama namun ada perbedaan yang mencolok yang langsung dapat di kenali.
“Jika kita lihat sekilas hampir sama untuk paspor biasa dan elektronik itu, namun kita bisa lihat dari fisiknya yaitu ada keberadaan chip gen pada cover atau halaman depan Elektronik,” katanya.
“Chip dengan teknologi seperti ini biasanya terdapat pada kartu ATM atau kartu sim telepon genggam yang berfungsi menyimpan data keimigrasian berupa identitas pemilik paspor sedangkan paspor biasa tidak memilik chip pada halaman depannya,” tambah Wan Zuhendra.
Wan Zuhendra menuturkan, dengan keberadaan chip yang ada pada paspor elektronik, pengguna paspor elektronik memiliki keistimewaan tersendiri ketika akan melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi di beberapa tempat yang sudah memiliki autogate.
“Fungsi utama dari layanan autogate adalah untuk mengurai antrian karena pemeriksaan Keimigrasian terhadap penumpang dengan menggunakan lebih cepat dibandingkan pemeriksaan manual tanpa autogate yang diberlakukan kepada pemilik paspor biasa,” tuturnya.
Menurutnya Paspor elektronik ini juga memberikan beberapa kemudahan, antara lain fasilitas bebas visa untuk kunjungan singkat ke Jepang dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Selain itu, WNI yang mengajukan permohonan visa ke negara-negara Eropa bisa mendapatkan masa berlaku visa yang lebih lama jika dibandingkan mengajukan permohonan visa menggunakan paspor biasa (nonelektronik).
“Saya secara pribadi juga mendukung setiap peningkatan layanan yang disediakan oleh instansi daerah maupun instansi vertikal yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ucapnya.(BK/Jun).