Wabup Anambas Mengahadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Mako Polres Kepulauan Anambas

0
231
Kapolres Anambas memperlihatkan barang bukti yang akan di musnahkan

Bursakota.co.id, Anambas – Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra menghadiri pemusnahan barang bukti Narkotika berbahaya golongan I berjenis Sabu-sabu di halaman depan Markas Komando (Mako), Polres Anambas, Jum’at (17/12/2021).

Barang bukti yang sudah mendapatkan pengesahan dari Pengadilan Negeri Natuna tersebut, tampak dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air.

“Cara yang kami lakukan adalah dengan melarutkan kedalam air dan selanjutnya di teruskan melalui saluran pembuangan,” jelas Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syarifuddin S Sakti S.IK.

Ia juga menegaskan, bahwa tidak akan pernah toleransi bagi pengguna atau pengedar narkotika. Jika ketahuan atau tertangkap akan di proses sesuai hukum berlaku.

“Tidak ada ampun bagi siapapun yang menggunakan maupun mengedarkan, jadi jauhi dan mari bersama berantas Narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Wabup Anambas, Wan Zuhendra mengatakan selalu mendukung Kepolisian dalam memerangi narkotika di kabupaten perbatasan ini. Karena narkotika sangat merusak masyarakat, khususnya generasi muda.

“Saya sangat mendukung ketegasan Kapolres, aksi pemusnahan dan hal lainnya dalam menindak Narkoba,” kata Wan Zuhendra.***(Jun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini