Wagub Nyanyang Dampingi Mentan Amran Sidak Bea Cukai Karimun, Temukan Ribuan Ton Beras Ilegal

0
58
FOTO : Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura mendampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam kunjungan kerja di Tanjungbalai Karimun, Senin (19/1/2026).

Karimun – Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura mendampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam kunjungan kerja di Tanjungbalai Karimun, Senin (19/1/2026).

Salah satu agenda utama kunjungan tersebut adalah inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Bea Cukai Tanjungbalai Karimun terkait pengungkapan penyelundupan komoditas pangan ilegal.

Dalam sidak tersebut, terungkap penyelundupan sekitar 1.000 ton beras ilegal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 345 ton masih berada di gudang Bea Cukai Karimun.

Beras ilegal tersebut diketahui diangkut menggunakan enam kapal dari kawasan Free Trade Zone (FTZ) Tanjungpinang dan dikirim menuju daerah sentra produksi beras seperti Palembang dan Riau.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa praktik penyelundupan tersebut merugikan petani dalam negeri dan tidak dapat ditoleransi.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Kita sudah swasembada, stok beras nasional saat ini lebih dari 3 juta ton,” tegas Mentan Amran kepada awak media.

Ia menilai pola distribusi beras tersebut tidak logis karena dikirim dari wilayah yang bukan daerah penghasil beras ke daerah yang justru surplus produksi. Hal itu semakin menguatkan dugaan adanya praktik penyelundupan terorganisir.

“Ini harus diusut tuntas dan tidak berhenti pada pelaku lapangan saja,” ujarnya.

Selain beras, Kanwil Bea Cukai Karimun juga mengamankan sejumlah komoditas pangan ilegal lainnya, di antaranya gula pasir, cabai kering, bawang merah, dan bawang putih. Seluruh komoditas tersebut tidak dilengkapi sertifikat karantina, tidak melalui tempat pengeluaran resmi, serta tidak dilaporkan kepada pejabat berwenang.

Mentan Amran mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan karantina tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan ancaman serius bagi ketahanan pangan nasional.

“Pelanggaran karantina berisiko menyebarkan penyakit dan hama berbahaya, termasuk penyakit mulut dan kuku, yang dapat mengancam sektor pertanian dan peternakan nasional,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap masuknya komoditas pangan ilegal ke wilayah Kepri.

Pemprov Kepri, kata Nyanyang, akan memperkuat koordinasi lintas sektor dengan seluruh pemangku kepentingan guna mencegah kerugian negara, melindungi petani dan peternak lokal, serta mengantisipasi penyebaran penyakit berbahaya melalui jalur distribusi ilegal.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini