
Batam – Wali Kota Batam Amsakar Achmad membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Rakernas ADEKSI) Tahun 2026 yang digelar di Planet Holiday Hotel, Senin (9/2/2026).
Forum nasional ini menjadi wadah strategis untuk membahas penguatan fungsi legislasi, peningkatan kualitas pengawasan, serta tata kelola pemerintahan daerah yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi atas kepercayaan ADEKSI yang menunjuk Kota Batam sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan berskala nasional tersebut.
Ia menilai kepercayaan ini sebagai kehormatan sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kota Batam untuk terus memperkuat kolaborasi antarlembaga.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan Batam, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus ADEKSI yang telah menginisiasi Rakernas ini dan memilih Batam sebagai lokasi pelaksanaan,” ujar Amsakar.
Pada kesempatan itu, Amsakar juga memaparkan keunikan tata kelola pemerintahan di Batam. Selain menjabat sebagai Wali Kota Batam, ia juga mengemban amanah sebagai Kepala BP Batam.
Menurutnya, posisi tersebut memberikan kemudahan dalam menyinergikan kebijakan pembangunan sosial kemasyarakatan dengan pengelolaan investasi dan perizinan.
“Dua lembaga kini berjalan searah karena dipimpin oleh orang yang sama. Hal ini membuat proses pengambilan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan di Batam menjadi lebih efektif dan cepat,” jelasnya.
Amsakar turut mengulas sejarah pembangunan Batam yang telah dimulai sejak akhir 1960-an, diawali dengan kehadiran fasilitas Pertamina di Pulau Sambu pada 1969, pembentukan Otorita Batam pada 1973, hingga berdirinya Pemerintah Kota Batam pada 1983.
Batam kemudian resmi menjadi daerah otonom melalui Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999.
Penguatan tata kelola pemerintahan Batam semakin signifikan sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2019 yang menetapkan Wali Kota sebagai ex officio Kepala BP Batam.
Kebijakan tersebut dinilai mampu mempererat koordinasi antara pemerintah daerah dan pengelolaan kawasan strategis nasional.
Seiring perkembangan tersebut, Batam tumbuh sebagai kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas yang menjadi pusat industri, perdagangan, pariwisata, galangan kapal, serta logistik regional.
Arah pembangunan Batam semakin diperkuat dengan terbitnya dua regulasi baru dari pemerintah pusat, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2025 tentang pemberian kewenangan penuh perizinan kepada BP Batam serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 mengenai layanan perizinan berbasis risiko. Melalui kebijakan ini, seluruh proses perizinan investor dapat diselesaikan secara terpadu di Batam.
“Seluruh perizinan kini dapat diselesaikan di Batam. Investor tidak perlu lagi ke Jakarta karena layanan perizinan terpusat di Mal Pelayanan Publik. Ini merupakan bentuk kepercayaan besar pemerintah pusat kepada Batam,” tegas Amsakar.
Ia menambahkan, kemudahan perizinan tersebut dirancang untuk meningkatkan daya saing Batam sebagai daerah tujuan investasi strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
Menutup sambutannya, Amsakar mengajak seluruh peserta Rakernas ADEKSI 2026 untuk terus memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Kolaborasi antarlembaga dan antardaerah menjadi kunci dalam melahirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat serta menjawab tantangan pembangunan ke depan,” pungkasnya.
Editor : Papi












