Bursakota.co.id, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan PT. Sarana Multigriya Finansial (persero), melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dalam program peningkatan kualitas rumah di Kelurahan Kampung Bugis Kota Tanjungpinang.
Nota kesepakatan bersama tentang Kerjasama Dukungan Penanganan Permukiman Kumuh tersebut dilaksanakan secara daring oleh Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP bertempat di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota, Jum’at (27/8).
Dalam sambutannya, Rahma mengatakan bahwasalah satu upaya strategis Kementerian PUPR dalam pengurangan pemukiman kumuh perkotaan adalah melalui prinsip kolaborasi, yaitu mengintegrasikan berbagai sumber daya dan melakukan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mewujudkan permukiman layak huni.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang sangat antusias menyambut sistem kolaborasi ini karena dapat membantu mengatasi permukiman kumuh di Kota Tanjungpinang, mengingat minimnya anggaran daerah yang mana kondisi keterbatasan ini semakin diperparah dengan adanya pandemi Covid-19,” ucap Rahma.***(Kris)