Warga Mekar Jaya dan Pian Tengah Usulkan Pemekaran Kecamatan Baru Demi Pelayanan yang Lebih Dekat

0
27
FOTO : Penyerapan aspirasi masyarakat yang digelar Panitia Khusus (Pansus) B DPRD Kabupaten Natuna terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembentukan Kecamatan Bunguran Barat Daya di Gedung Pertemuan Dusun II Sebuton, Desa Mekar Jaya, Senin (13/7/2026).

Natuna – Bagi sebagian masyarakat, mengurus administrasi pemerintahan mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun bagi warga Desa Mekar Jaya dan Desa Pian Tengah di Kecamatan Bunguran Barat, perjalanan menuju pusat kecamatan sering kali menjadi tantangan tersendiri karena harus melintasi lautan.

Saat cuaca bersahabat, perjalanan masih dapat ditempuh dengan lancar. Namun ketika air surut atau gelombang tinggi datang, akses menuju pusat pemerintahan menjadi lebih sulit. Kondisi inilah yang selama bertahun-tahun dirasakan masyarakat dan menjadi alasan utama lahirnya perjuangan pembentukan Kecamatan Bunguran Barat Daya.

Aspirasi tersebut kembali mengemuka dalam rapat dan penyerapan aspirasi masyarakat yang digelar Panitia Khusus (Pansus) B DPRD Kabupaten Natuna terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembentukan Kecamatan Bunguran Barat Daya di Gedung Pertemuan Dusun II Sebuton, Desa Mekar Jaya, Senin (13/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus B DPRD Natuna, Azi, didampingi Sekretaris Pansus Suparman dan Koordinator Pansus B Wan Aris Munandar. Hadir pula Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Natuna Izhar, Kepala Desa Mekar Jaya Eko Sri Mulyanto, Ketua Panitia Pemekaran Kecamatan Bunguran Barat Daya Janatul Naim, serta perwakilan masyarakat dari Desa Mekar Jaya dan Desa Pian Tengah.

Di hadapan anggota dewan, Ketua Panitia Pemekaran Kecamatan Bunguran Barat Daya, Janatul Naim, menyampaikan bahwa perjuangan pembentukan kecamatan baru bukan semata-mata didorong oleh keinginan administratif, melainkan kebutuhan nyata masyarakat terhadap pelayanan yang lebih mudah dijangkau.

Menurutnya, kondisi geografis yang dipisahkan oleh lautan membuat warga kerap menghadapi kendala saat mengakses pelayanan pemerintahan di kecamatan induk.

“Ketika air surut atau cuaca buruk, masyarakat kesulitan menuju pusat kecamatan. Bahkan banyak warga yang memilih langsung ke kabupaten karena aksesnya lebih mudah. Inilah yang menjadi alasan kuat kami memperjuangkan Kecamatan Bunguran Barat Daya,” ujarnya.

Ungkapan serupa disampaikan Kepala Desa Mekar Jaya, Eko Sri Mulyanto. Ia menuturkan bahwa persoalan rentang kendali tidak hanya dirasakan dalam urusan administrasi pemerintahan, tetapi juga pelayanan kesehatan.

Menurutnya, sebagian besar warga lebih memilih berobat ke Puskesmas Cemaga atau langsung ke Ranai karena aksesnya lebih mudah dibandingkan menuju pusat Kecamatan Bunguran Barat yang berada di Sedanau.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan jarak dan aksesibilitas telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat setempat.

Di sisi lain, pemerintah daerah terus berupaya mengawal proses administrasi pembentukan kecamatan baru tersebut. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Natuna, Izhar, menjelaskan bahwa berbagai kajian akademis telah disusun dan sejumlah persyaratan administratif telah dipenuhi.

Menurutnya, aspek rentang kendali, luas wilayah, dan usia kecamatan induk telah memenuhi ketentuan. Namun, tantangan utama masih berada pada syarat jumlah penduduk yang belum mencapai batas minimal sebagaimana diatur dalam regulasi.

Untuk mengatasi kendala tersebut, pemerintah daerah berupaya mencari solusi melalui pendekatan kawasan strategis nasional serta melengkapi berbagai rekomendasi teknis yang dibutuhkan.

“Rekomendasi dari BNPP sudah kami tindak lanjuti, sementara rekomendasi dari Badan Informasi Geospasial (BIG) masih dalam proses pengajuan. Ini menjadi bagian penting karena berkaitan dengan batas wilayah dan penerbitan kode administrasi nantinya,” jelas Izhar.

Sementara itu, Ketua Pansus B DPRD Natuna, Azi, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya di Desa Mekar Jaya bertujuan memastikan secara langsung aspirasi masyarakat yang selama ini diperjuangkan.

Menurutnya, masukan dan harapan warga akan menjadi bahan penting dalam pembahasan Ranperda Pembentukan Kecamatan Bunguran Barat Daya.

“Kami ingin mendengar langsung keinginan masyarakat. Aspirasi ini akan menjadi dasar bagi kami untuk memperjuangkan pembentukan Kecamatan Bunguran Barat Daya ke tahapan berikutnya,” katanya.

Azi juga mengingatkan bahwa Pansus memiliki waktu tiga bulan untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut. Karena itu, seluruh proses administrasi, termasuk rekomendasi teknis dari instansi terkait, diharapkan dapat segera diselesaikan.

Bagi masyarakat Mekar Jaya dan Pian Tengah, perjuangan ini bukan sekadar tentang hadirnya sebuah wilayah administratif baru. Lebih dari itu, mereka berharap kehadiran Kecamatan Bunguran Barat Daya nantinya dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan, mempermudah akses pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah pesisir yang selama ini harus berhadapan dengan tantangan geografis.

Di tengah hamparan laut yang memisahkan mereka dari pusat pemerintahan, harapan itu terus dijaga. Sebuah harapan agar pelayanan negara dapat hadir lebih dekat, menjangkau setiap warga tanpa harus terhalang jarak dan gelombang.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini