Wartawan Aceh Timur Diduga Diintimidasi Saat Liputan Kisruh di Lahan Sengketa PTPN IV, Insiden Dikecam Luas

0
51
Ket Foto : Insiden dugaan intimidasi terhadap M. Haris Nduru, seorang wartawan Graha Media Group-Online, terjadi saat ia tengah melakukan peliputan di kawasan perkebunan sawit milik PTPN IV Regional VI yang berlokasi di Desa Seuneubok Bayu, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur.

Aceh Timur, 21 April 2025 – Insiden dugaan intimidasi terhadap M. Haris Nduru, seorang wartawan Graha Media Group-Online, terjadi saat ia tengah melakukan peliputan di kawasan perkebunan sawit milik PTPN IV Regional VI yang berlokasi di Desa Seuneubok Bayu, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur. Kejadian tersebut mendapat kecaman luas dari kalangan insan pers di Aceh Timur.

Peristiwa terjadi pada Sabtu, 19 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, ketika M. Haris sedang meliput kisruh pemanenan TBS (Tandan Buah Segar) di area perkebunan yang masih berstatus sengketa antara pihak PTPN IV dan warga Desa Seuneubok Bayu.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat M. Haris didatangi sekelompok warga dan dua oknum pengacara yang selama ini menjadi kuasa hukum masyarakat desa. Salah satu warga yang disebut sebagai Syahrul alias Yun diduga secara vokal melarang peliputan dan meminta kamera dimatikan. Tindakan tersebut nyaris berujung pada penyerangan fisik terhadap wartawan.

Beruntung, anggota keamanan gabungan TNI-Polri yang berjaga di pos keamanan perkebunan bertindak cepat dan mengamankan M. Haris ke dalam pos untuk menghindari kekerasan lebih lanjut.

> “Ini jelas bentuk intimidasi dan penghalangan kerja jurnalistik yang dijamin oleh undang-undang,” tegas Hendrika Saputra, salah satu jurnalis senior Aceh Timur.

Nana Thama, rekan jurnalis lainnya, menyebut kejadian tersebut bisa berdampak serius pada kebebasan pers dan rasa aman jurnalis dalam menjalankan tugas.(Hsb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini