Bursakota.co.id, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang melaksanakan pengamanan penyaluran bantuan sosial kompensasi BBM di Kota Tanjungpinang.
Mulai dari menengamanan orang, obyek, perparkiran dan pengaturan lalu lintas kendaranan masyarakat yang akan mengambil bantuan sosial tersebut agar tidak terjadi kemacetan lalulintas.
Selain melakukan pengamanan, Polresta Tanjungpinang juga menyampaikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Serta mengajak masyarakat untuk menyikapi naiknya harga BBM dengan kepala dingin.
Dengan naiknya harga BBM maka pemerintah indonesia melalui kementrian sosial republik indonesia menyalurkan bantuan tunai BBM yang dibayarkan melalui PT. POS Tanjungpinang sebesar Rp. 300.000,- untuk dua bulan dan bantuan sosial sembako berupa uang tunai untuk bulan september sebesar Rp. 200.000,- sehingga total bantuan sebesar Rp. 500.000,-.
Untuk Kota Tanjungpinang bantuan sosial yang akan diserahkan kepada penerima sebanyak 6797 kepala keluarga, kegiatan pembagian bantuan sosial tersebut di laksanakan di beberapa tempat di kota tanjungpinang.
Terkait hal ini Polresta Tanjungpinang melaksanakan pengamanan penyaluran bantuan sosial agar penyaluran bantuan sosial tersebut lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang menerima bantuan sosial.
Serta menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama pembagian Bansos berlangsung. (Bk/Rls)