Fraksi Gerindra Setujui Perubahan APBD Kepri 2026, Soroti Kemiskinan hingga Efektivitas Belanja

0
20
FOTO : Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Marzuki, SH, menyampaikan pandangan akhir fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2026, Senin, 21 September 2026.

Tanjungpinang – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Marzuki, SH, menyampaikan pandangan akhir fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2026, Senin, 21 September 2026.

Dalam penyampaian pandangan akhir tersebut, Marzuki menegaskan bahwa Fraksi Partai Gerindra menerima hasil pembahasan dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dengan tetap memperhatikan berbagai catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan.

Marzuki mengatakan, pandangan akhir Fraksi Gerindra merupakan bagian dari rangkaian pembahasan yang telah dilakukan bersama antara DPRD Provinsi Kepri dan Pemerintah Provinsi Kepri, termasuk melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurutnya, pembahasan anggaran perlu dilakukan secara cermat dengan berpegang pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan tepat sasaran, sehingga kebijakan anggaran dapat merespons kebutuhan nyata masyarakat.

Pertumbuhan Ekonomi Kepri dan Penurunan Angka Kemiskinan

Dalam pandangan akhirnya, Marzuki menyampaikan bahwa Fraksi Partai Gerindra mencermati perkembangan perekonomian Provinsi Kepri sebagaimana disampaikan dalam hasil pembahasan Badan Anggaran.

Pada triwulan II tahun 2026, perekonomian Provinsi Kepri tercatat tumbuh sebesar 6,99 persen secara tahunan (year on year). Sementara itu, jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 tercatat sebanyak 111,22 ribu orang atau 4,09 persen.

Angka tersebut menurun dibandingkan September 2025, ketika jumlah penduduk miskin tercatat sebanyak 114,55 ribu orang atau 4,26 persen.

“Perkembangan tersebut perlu diikuti dengan pelaksanaan program pembangunan yang konsisten, terukur, serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat,” demikian pokok pandangan Fraksi Gerindra yang disampaikan Marzuki.

Ia juga menekankan bahwa tema pembangunan tahun 2026, yakni Pengembangan Potensi Perekonomian Daerah, Pembangunan Sumber Daya Manusia, dan Penguatan Reformasi Birokrasi Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, harus diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pendapatan Daerah Naik Rp82,18 Miliar

Marzuki menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2026 yang semula sebesar Rp3,312 triliun meningkat menjadi Rp3,394 triliun dalam Perubahan APBD 2026.

Peningkatan tersebut mencapai Rp82,188 miliar atau sebesar 2,48 persen.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami peningkatan sebesar Rp40,476 miliar, sehingga menjadi Rp1,884 triliun pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Fraksi Partai Gerindra, kata Marzuki, mendorong penguatan pengelolaan potensi pendapatan daerah, baik yang bersumber dari pajak, retribusi, maupun sumber penerimaan lainnya.

Pengelolaan pendapatan daerah dinilai perlu dilakukan secara optimal, inovatif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap memperhatikan kondisi serta kemampuan masyarakat.

Belanja Daerah Meningkat

Selain pendapatan, Fraksi Gerindra juga mencermati perubahan belanja daerah dalam APBD 2026.

Belanja daerah yang semula sebesar Rp3,544 triliun meningkat menjadi Rp3,625 triliun pada Perubahan APBD 2026. Dengan demikian, terjadi peningkatan sebesar Rp81,309 miliar.

Perubahan belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer kepada kabupaten dan kota.

Marzuki menegaskan bahwa setiap perubahan dan penambahan anggaran harus tetap mengacu pada prioritas pembangunan daerah, serta memperhatikan efektivitas dan efisiensi anggaran.

“Setiap perubahan dan penambahan anggaran harus diarahkan pada pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan,” menjadi salah satu penekanan Fraksi Gerindra dalam pandangan akhirnya.

Fraksi Gerindra juga meminta agar pengelolaan pembiayaan daerah dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel, dengan memperhatikan kemampuan keuangan serta keberlanjutan fiskal daerah.

Dorong Perhatian Serius terhadap Kemiskinan dan Stunting

Dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kepri.

Salah satunya adalah pelaksanaan program pembangunan yang harus tetap berpedoman pada prioritas daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Fraksi Gerindra juga mendorong pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan PAD melalui pengelolaan potensi pajak, retribusi, dan sumber pendapatan lainnya.

Di bidang belanja, Marzuki menekankan pentingnya penerapan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, dengan tetap mengedepankan skala prioritas serta kebutuhan masyarakat.

Selain itu, program pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting diminta terus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kepri. Berbagai intervensi yang telah dialokasikan melalui APBD diharapkan mampu memberikan dampak yang terukur bagi masyarakat.

Fraksi Gerindra juga mendorong peningkatan koordinasi, pengawasan, dan evaluasi terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pelaksanaan anggaran.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan program dan kegiatan berjalan optimal, sekaligus meminimalkan potensi keterlambatan maupun ketidakefisienan.

Gerindra Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Setelah mencermati dan mengikuti seluruh proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2026, termasuk hasil pembahasan Badan Anggaran bersama TAPD, Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kepri menyatakan menerima hasil pembahasan dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

Persetujuan tersebut disampaikan dengan tetap memperhatikan seluruh catatan dan hal-hal yang telah disampaikan dalam pandangan akhir fraksi.

Marzuki berharap pelaksanaan Perubahan APBD 2026 tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga menitikberatkan pada hasil, manfaat, dan dampak pembangunan yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Provinsi Kepulauan Riau.

Pandangan akhir Fraksi Partai Gerindra tersebut ditutup dengan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan, termasuk pimpinan dan anggota DPRD Kepri, Gubernur Kepri, jajaran FKPD, kepala badan, kepala dinas, kepala biro, LSM, insan pers, serta seluruh pemangku kebijakan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini