Cegah Kecurigaan Publik, Warga Minta Miras Sitaan Polres Buteng Dimusnahkan Secara Terbuka

0
76
Keterangan Foto : Miras hasil sitaan Polres Buteng dalam melakukan razia penertiban miras bersama aparat gabungan

Buton Tengah – Sejumlah warga meminta aparat kepolisian bersama unsur TNI agar minuman keras (miras) hasil sitaan dalam operasi penertiban di Kecamatan Mawasangka Tengah dimusnahkan secara terbuka dan transparan.

Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap upaya aparat dalam menekan peredaran miras yang selama ini dinilai kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Aspirasi itu muncul menyusul operasi penertiban yang dilakukan jajaran Polres bersama unsur Koramil di sejumlah wilayah Kabupaten Buton Tengah, khususnya di Kecamatan Mawasangka Tengah. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai jenis yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.

Salah seorang warga mengaku mendukung penuh langkah aparat dalam menertibkan peredaran miras di wilayah tersebut. Namun ia berharap proses pemusnahan barang bukti dapat dilakukan secara terbuka agar masyarakat mengetahui secara langsung bahwa barang sitaan benar-benar dimusnahkan.

“Kalau bisa dimusnahkan secara terbuka dan disaksikan masyarakat. Ini penting agar ada transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses penertiban yang dilakukan aparat,” ujarnya, Sabtu (07/03).

Menurut warga, keterbukaan dalam proses pemusnahan barang bukti juga akan memperkuat komitmen bersama dalam memberantas peredaran miras yang selama ini sering memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari perkelahian hingga tindak kriminal lainnya.

Masyarakat berharap langkah penertiban yang dilakukan aparat tidak hanya berhenti pada penyitaan, tetapi juga diikuti dengan proses pemusnahan barang bukti secara terbuka. Hal ini dinilai penting untuk memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus memastikan bahwa miras tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.

Laporan : Haris

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini