
Tanjungpinang — Isu sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kembali menjadi sorotan di DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (02/04).
Ketua Fraksi Partai Gerindra, Marzuki, secara tegas mengingatkan bahwa ketidaksinkronan RTRW antara provinsi dan kabupaten/kota berpotensi menghambat pembangunan, bahkan memicu ketimpangan antarwilayah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan perubahan RTRW Provinsi Kepulauan Riau di Graha Kepri, Batam, Kamis (2/4/2026).
Menurut Marzuki, pembahasan revisi RTRW provinsi saat ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan momentum strategis yang akan menentukan arah pembangunan daerah dalam jangka panjang.
Ia menilai, daerah seperti Kabupaten Natuna tidak boleh tertinggal dalam proses ini.
“Ini kesempatan penting bagi kabupaten/kota, khususnya Natuna, agar usulan perubahan RTRW daerah bisa terakomodir dalam RTRW provinsi,” tegasnya.
Secara politik pembangunan, RTRW menjadi instrumen kunci yang menentukan apakah suatu wilayah bisa berkembang cepat atau justru tertinggal.
Bagi Natuna yang berada di wilayah perbatasan, sinkronisasi RTRW menjadi sangat krusial terutama dalam membuka akses investasi, pengembangan infrastruktur, hingga penguatan kawasan strategis nasional.
Jika tidak terakomodir, bukan tidak mungkin sejumlah program prioritas daerah terhambat karena tidak sesuai dengan rencana tata ruang provinsi.
“RTRW kabupaten harus selaras dengan RTRW provinsi. Kita ingin Perda RTRW Kepri mampu mengakomodir kebutuhan daerah, agar pembangunan bisa berjalan cepat dan tepat sasaran,” lanjut Marzuki.
Pesan Politik: Jangan Abaikan Daerah
Dorongan Fraksi Gerindra ini juga dibaca sebagai sinyal politik agar pemerintah provinsi tidak mengabaikan kepentingan daerah-daerah pinggiran.
Sinkronisasi RTRW dinilai harus menjadi ruang kompromi antara kepentingan provinsi dan kebutuhan riil kabupaten/kota.
Fraksi Gerindra, kata Marzuki, akan terus mengawal proses ini agar tidak hanya berpihak pada pusat-pusat pertumbuhan, tetapi juga mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kepulauan Riau.
Editor : Papi












