
Bursakota.co.id, Buton Selatan – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembangunan infrastruktur dasar sekaligus menjaga kelestarian budaya masyarakat Siompu dan Siompu Barat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Selatan, La Ode Harwanto, saat menghadiri Acara Adat Meta’u’a BINAWAKILI Siompu 2026 di Kecamatan Siompu.
Dalam kesempatan tersebut, La Ode Harwanto menyampaikan pesan Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios yang tidak dapat hadir karena sedang menjalankan tugas pemerintahan di luar daerah.
Melalui pesan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Siompu yang telah menghibahkan tanah untuk mendukung pembangunan kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kecamatan Siompu.
Menurut Bupati, dukungan masyarakat melalui hibah lahan menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah menghadirkan akses energi yang lebih baik bagi masyarakat kepulauan.
Selain pembangunan PLTS, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan bersama DPRD juga merencanakan pengadaan dua unit mesin pembangkit berkapasitas masing-masing 500 kVA melalui program tahun anggaran 2026.
Pengadaan mesin tersebut ditujukan untuk mendukung kebutuhan kelistrikan masyarakat di Kecamatan Siompu dan Siompu Barat.
“Dengan adanya pengadaan mesin tersebut, Siompu dan Siompu Barat diharapkan sudah dapat menikmati layanan listrik selama 24 jam,” demikian pesan Bupati yang disampaikan La Ode Harwanto.
Selain persoalan kelistrikan, pembangunan infrastruktur jalan juga menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.
La Ode Harwanto mengatakan, pemerintah daerah bersama DPRD akan melaksanakan pembangunan jalan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan anggaran dan perencanaan pembangunan daerah.
Ia menjelaskan, pembangunan jalan telah masuk dalam dua kali penganggaran pada tahun 2026, yakni melalui anggaran awal dan anggaran perubahan.
Pemerintah daerah, kata dia, tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan infrastruktur tersebut secara bertahap untuk mendukung konektivitas serta memperlancar aktivitas masyarakat di Siompu dan Siompu Barat.
“Pembangunan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran dan perencanaan yang telah ditetapkan,” ujar La Ode Harwanto.
Di hadapan masyarakat dan peserta Acara Adat Meta’u’a BINAWAKILI Siompu 2026, La Ode Harwanto juga menyampaikan kabar terkait pengakuan terhadap tradisi Meta’u’a.
Ia mengatakan, tradisi Meta’u’a telah memperoleh sertifikat dari Kementerian Kebudayaan tertanggal 15 Desember 2025.
Sertifikat tersebut, menurut La Ode Harwanto, menjadi bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap keberadaan tradisi Meta’u’a sebagai bagian dari warisan budaya masyarakat Siompu dan Siompu Barat.
“Ini telah mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan,” ungkapnya.
Pengakuan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat keberadaan tradisi Meta’u’a di tengah perkembangan zaman.
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan berharap masyarakat terus menjaga dan mewariskan tradisi tersebut kepada generasi berikutnya.
Meta’u’a diharapkan tidak hanya menjadi agenda adat tahunan, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat identitas budaya, persatuan masyarakat, sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya Siompu kepada masyarakat yang lebih luas.
Di sisi lain, pemerintah daerah menilai pelestarian budaya perlu berjalan beriringan dengan pembangunan infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Melalui momentum Meta’u’a BINAWAKILI Siompu 2026, pesan tersebut kembali ditegaskan: pembangunan fisik dan pelestarian budaya merupakan dua bagian yang dapat berjalan bersama dalam membangun masa depan masyarakat Siompu dan Siompu Barat.
Laporan : Haris












