Ada 5 Kluster Hak Anak Harus Dipenuhi

0
133
Kegiatan peningkatan peran guru dalam pengasuhan anak menuju Sekolah Ramah Anak (SRA) di Kabupaten Natuna. (Foto istimewa)

Bursakota.co.id, Natuna – Bupati Natuna, Wan Siswandi, mengatakan, ada lima kluster hak anak yang harus dipenuhi di antaranya, hal sipil dan kebebasan, hak lingkungan dan pengasuhan, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan hak perlindungan khusus.

Demikian dikatakan Wan Siswandi, saat menyampai kata sambutan pada kegiatan peningkatan peran guru dalam pengasuhan anak menuju Sekolah Ramah Anak (SRA) di Kabupaten Natuna, yang diselenggarakan di Gedung Wanita, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Senin (21/2/2022).

Kata Siswandi, dengan memenuhi ke lima hak tersebut maka bisa dipastikan anak akan terjaga kehidupannya.

“Sehingga dapat menampaki masa kanak-kanak secara optimal,” ucap Siswandi.

SRA pada dasarnya adalah, bagaimana orang tua dan anak dapat bersama-sama menciptakan kondisi sekolah bersih, rapi, indah, sehat, aman dan nyaman.

“Anak juga harus dipastikan aman dari ancaman, seperti kekerasan, karakter buruk, makanan tidak sehat,” terang Siswandi.

SRA lahir dari dua hal besar yaitu adanya amanat harus diseleggarakan negara untuk memenuhi hak anak, sebagaimana tercantum dalam konvensi hak anak pada tahun 1990.

Selain itu juga ada tuntutan dari Undang-undang Dasar (UUD) nomor 23 tahun 2003, tentang perlindungan anak dan UUD 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UUD nomor 23 tahun 2003, tentangnperlindungan anak.

Sekolah dapat disebut sebagai SRA, minimal memenuhi kriteria sebagai berikut yaitu, kebijakan anti kekerasan, memiliki program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan sekolah.

Namun hal ini uar Siswandi, dapat dipenuhi secara bertahap, karena yang terpenting ada keinginan yang kuat dari pihak sekolah demi mewujudkan SRA.

“Sekolah dapat mengusulkan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk dimasukkan kedalam surat keputusan SRA, atau langsung ke ke Dinas Pendidikan,” tutup Siswandi. (dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini