Bursakota.co.id, Meulaboh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya mendaftarkan sebanyak 1.104 petugas ad hoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke program perlindungan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
Perlindungan sosial bagi PPK dan PPS se-Kabupaten Aceh Jaya tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh Achmad Ramli melalui Kepala Kepesertaan Kurniadi saat kegiatan rapat final monitoring dan evaluasi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas Pilkada 2024 Kabupaten Aceh Jaya, Jumat (9/8/2024).
“Perlindungan sosial bagi 1.104 petugas Pilkada tersebut merupakan bentuk komitmen KIP Aceh Jaya untuk melindungi petugas badan ad hoc saat melaksanakan tugas penyelewengan Pilkada 2024,”kata Kurniadi.
Kurniadi menyebutkan, KIP Aceh Jaya berkomitmen melindungi seluruh petugas yang akan menyukseskan Pilkada terdiri dari PPK, PPS dan Sekertaris PPS yang tersebar di 9 kecamatan atau 72 desa.
“Petugas Pilkada di Aceh Jaya ini didaftarkan dalam dua program perlindungan sosial yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian,”ujarnya.
Kurniadi mengapresiasi KIP Aceh Jaya yang menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam melaksanakan program perlindungan sosial ini.
Menurut dia, petugas Pilkada sangat rentan menghadapi risiko kerja yang cukup besar, apalagi yang ditugaskan di daerah terpencil dengan jarak yang jauh dan medan yang berat.
Bila ada di antara mereka yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia, kata Kurniadi, akan mendapatkan santunan kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan dan bila mengalami sakit karena kecelakaan kerja, akan mendapatkan perawatan hingga pulih total.
Sedangkan bila peserta program ini meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, akan mendapatkan santunan kematian yang bernilai sekitar Rp42 juta.
“Dalam kegiatan tersebut, KIP Aceh Jaya berkomitmen melindungi seluruh petugas yang akan menyukseskan Pilkada terdiri dari PPK, PPS dan Sekertaris PPS,”tutup Kurniadi. (Bk/Dedy)