Bursakota.co.id, Natuna – Pemerintah kembali memberikan izin belajar tatap muka di sekolah mulai besok, Jum’at 13 Agustus 2021.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri, diantaranya Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, Menteri Agama dan Menteri Kesehatan yang telah memberikan izin belajar tatap muka di sekolah dengan prokes ketat.
Kepala Dinas Pendidikan Natuna, Suherman mengatakan, sesuai dengan SKB dari empat Menteri, mulai besok sudah diberlakukan belajar tatap muka di sekolah-sekolah mulai dari tingkat SD hingga SLTA.
“Ya, besok sudah mulai belajar tatap muka, untuk SD hingga SLTA dengan tetap mematuhi prokes ketat,”ujar Suherman, Kamis (12/08).
Ia menambahkan, untuk belajar tatap muka ini dibatasi hanya 50 persen, artinya satu kelas hanya boleh di isi separuh siswa, ketika proses belajar berlangsung.
“Kita tau standar normal untuk SD satu kelas itu 28 orang, mulai besok maksimal 1 rumbel itu hanya 18 siswa. Jika lebih dari itu harus dibuat dua sif belajar,”ujarnya.
Suherman menambahkan, berdasarkan SKB 4 Menteri, jika terjadi kasus konfirmasi positif Covid-19 di sekolah akibat belajar tatap muka, maka sekolah tersebut akan diliburkan. Sementara sekolah-sekolah yang berada di zona hijau tetap buka.
“Setelah belajar tatap muka nanti akan kita evaluasi, jika ada siswa terkena Covid sekolah itu akan diliburkan. Untuk sekolah yang aman belajar tatap muka tetap berlanjut,”ujarnya.***(dika)
Editor : Faturahman