DPRD Natuna Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Sorotan Tertuju pada Utang Daerah dan Hak ASN

0
38
FOTO : DPRD Kabupaten Natuna resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Natuna – Persetujuan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar formalitas tahunan.

Di balik ketukan palu sidang paripurna DPRD Kabupaten Natuna, tersimpan sejumlah pesan penting yang mencerminkan kondisi fiskal daerah sekaligus harapan masyarakat terhadap arah pembangunan ke depan.

Jumat (17/7/2026), DPRD Kabupaten Natuna resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Natuna Rusdi dan dihadiri Bupati Natuna Cen Sui Lan, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah.

Meski seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui ranperda tersebut, persetujuan diberikan dengan berbagai catatan strategis yang menggambarkan tantangan nyata yang masih dihadapi Kabupaten Natuna.

Dalam rapat yang telah melalui 13 kali pembahasan tersebut, persoalan utang daerah menjadi salah satu isu yang paling banyak disoroti.

Hampir seluruh fraksi menilai penyelesaian kewajiban pemerintah daerah terhadap berbagai pihak harus menjadi prioritas agar tidak mengganggu roda perekonomian maupun pelaksanaan pembangunan.

Fraksi PDI Perjuangan Plus, misalnya, menegaskan pentingnya penyelesaian utang belanja tahun 2024 dan 2025 sekaligus memperkuat pengendalian anggaran agar persoalan serupa tidak kembali terulang.

Fraksi ini juga meminta pemerintah daerah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Selain persoalan utang, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi perhatian utama. DPRD menilai Natuna masih memiliki berbagai potensi yang belum tergarap secara optimal, mulai dari sektor pajak dan retribusi, pengelolaan aset daerah, hingga pengembangan sektor unggulan seperti kelautan, perikanan, pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif.

Fraksi Partai Golkar menilai penguatan sistem pemungutan pajak dan retribusi berbasis digital perlu terus dilakukan untuk mencegah kebocoran penerimaan.

Sementara Fraksi NasDem mendorong pengembangan sektor usaha masyarakat dan peningkatan kunjungan wisatawan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Di tengah keterbatasan fiskal yang masih dirasakan daerah, hak-hak aparatur sipil negara juga menjadi perhatian serius legislatif.

Fraksi Amanat Pembangunan Sejahtera (APS) mengingatkan agar pembayaran tunjangan ASN dilakukan tepat waktu karena berdampak langsung terhadap perputaran ekonomi masyarakat Natuna.

Hal serupa juga berlaku bagi kesejahteraan PPPK paruh waktu yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah daerah.

Persoalan pelayanan publik turut menjadi sorotan. Fraksi Gerindra dan NasDem secara khusus menyinggung tata kelola Perumda Tirta Nusa yang masih menuai keluhan masyarakat terkait biaya layanan air bersih dan distribusi yang belum optimal.

DPRD meminta perusahaan daerah tersebut dikelola secara profesional dan mampu memberikan kontribusi terhadap PAD tanpa mengabaikan kualitas pelayanan.

Di sisi lain, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mendapat apresiasi dari sejumlah fraksi.

Namun, DPRD mengingatkan bahwa keberhasilan administrasi keuangan belum tentu berbanding lurus dengan keberhasilan pembangunan apabila manfaat anggaran belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah memperbaiki kualitas perencanaan anggaran agar pelaksanaan program tidak lagi menumpuk di akhir tahun.

Percepatan pengadaan barang dan jasa serta realisasi program pembangunan dinilai penting agar manfaat anggaran dapat segera dirasakan masyarakat dan mengurangi potensi SiLPA.

Bagi DPRD Natuna, keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari angka-angka dalam laporan keuangan atau opini audit semata. Yang lebih penting adalah bagaimana anggaran daerah mampu menjawab persoalan riil masyarakat, memperkuat pelayanan publik, menjaga kesejahteraan ASN, menyelesaikan kewajiban daerah, serta menggerakkan roda ekonomi di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Kabupaten Natuna.

Dengan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, perhatian kini beralih pada langkah konkret pemerintah daerah dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Sebab, catatan-catatan tersebut bukan sekadar kritik, melainkan arah perbaikan agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin efektif, transparan, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini