
Bursakota.co.id, Medan – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memaparkan kinerja semester 1 tahun 2024 untuk Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Perusahaan yang aktif dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut sampai semester 1 tahun 2024 untuk adalah 4,45% dari skala usaha besar dari total perusahan besar sejumlah 2.047 perusahaan, 6,61% dari 3.042, perusahaan skala usaha menengah, 2,74% dari 1.262 perusahaan skala usaha kecil dan 86,20% dari 39.684 perusahaan skala usaha mikro,” Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Henky Rhosidien.
Pernyataan tersebut disampaikan Henky Rhosidien saat menggelar media gathering yang mengusung tema Sinergi Bersama Insan Pers Menuju Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dihadiri berbagai media yang ada di seluruh Cabang se Wilayah Sumatera Bagian Utara berlangsung di Hotel Radisson Kota Medan pada Jumat hingga Sabtu, 23-24 Agustus 2024.
Dikatakan Henky, total manfaat klaim yang dibayarkan dari berbagai program oleh BPJS Ketenagakerjaan sepanjang Januari hingga Juni 2024 kepada seluruh peserta di masing-masing Provinsi Aceh dan Sumut. Untuk Provinsi Aceh sebesar Rp 320,25 miliar dengan total kasus sebanyak 21.316 kasus, Provinsi Sumut sebesar Rp 1.178,57 miliar dengan total sebanyak 96.653 kasus.
“Adapun pembayaran klaim tersebut didominasi klaim program Jaminan Hari Tua, disusul klaim Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan,”ujarnya.
Dalam rangka menjalankan dan implementasi amanah Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2021, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut juga telah menyalurkan pembayaran beasiswa sepanjang Januari hingga Juni 2024 kepada 3779 anak di Provinsi Aceh dan Sumut dengan masing-masing total di Provinsi Aceh sebesar Rp 2,60 miliar kepada 602 anak dan Provinsi Sumut sebesar Rp 13,84 miliar kepada 3.177 anak.
Henky menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut juga telah melakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam hal ini adalah kejaksaan dalam rangka penindakan kepada perusahaan yang tidak patuh, baik dalam kewajiban pendaftaran tenaga kerja maupun tunggakan iuran.
“Tercatat 467 surat kuasa khusus yang telah ditindaklanjuti oleh kejaksaan, baik Provinsi Aceh dan Sumut selama semester 1 tahun 2024 dengan total realisasi pembayaran iuran sebesar Rp 210.744.628 dan realisasi pemulihan iuran sebesar Rp 1.885.102.316 dan jumlah gugatan sederhana sebanyak empat perusahaan,”sebutnya.
Pada kesempatan tersebut, Henky Rhosidien mengatakan bahwa media gathering tersebut digelar dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus wadah untuk mempublikasikan manfaat program BPJamsostek kepada masyarakat luas, khususnya di wilayah Sumbagut.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh media atas dukungan dan kerja sama selama ini. Semoga dengan media gathering ini dapat menjadi wadah untuk saling bertukar informasi dan partner BPJS Ketenagakerjaan demi tercapainya universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dalam hal pemberitaan mengenai manfaat perlindungan program BPJamsostek kepada masyarakat, khususnya peserta tenaga kerja,” kata Henky dalam sambutannya.
Hengky berharap dengan kolaborasi yang telah dijalin dapat terus mengedukasi bahwa BPJS ini ada dua yaitu kesehatan dan ketenagakerjaan. Kalau kesehatan, semua yang sudah memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sementara BPJS Ketenagakerjaan lebih rinci lagi, pesertanya adalah orang yang bekerja kemudian langsung mendaftar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh Achmad Ramli mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan bertujuan agar media yang menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih aktif mempublish pemberitaan yang positif baik di media cetak, online maupun elektronik.
“Kegiatan ini juga untuk mengoptimalkan peran media agar lebih aktif menyampaikan informasi maupun pemberitaan positif BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat,” kata Ramli.
Dikatakannya, tidak bisa dipungkiri bahwa rekan-rekan media terkadang masih sulit membedakan antara BPJS Ketenagakerjaan, oleh sebab itu perlu dilakukannya pertemuan ini selain menjalin silaturahmi, juga dapat berbagi informasi dari masing-masing daerah.
“Semoga kegiatan ini membawa berkah dan juga bisa menjadi majelis ilmu bagi kita semua untuk sama-sama memberikan amanah dan meningkatkan kesejahteraan pekerja,”tutupnya. (Bk/Dedy)