
Bursakota.co.id, Anambas – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Siantan, memberikan tali asih kepada korban pencabulan anak dibawah umur oleh ayah tirinya yang terjadi beberapa waktu lalu, di Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (17/01/2023).
Kapolres kepulauan Anambas melalui kapolsek siantan Iptu Gunawan Husein, SH mengatakan ini merupakan bentuk kepedulian dan rasa empati Polri kepada masyarakat.
Dikesempatan itu, ia mengucapkan terima kasih kepada ibu Korban yang telah bersedia menerima kunjungan dari keluarga besar Polsek Siantan Polres Kepulauan Anambas.
“Kedatangan kami dengan maksud dan tujuan saya selaku Kapolsek Siantan beserta anggota turut prihatin atas kejadian yang menimpa anak tercinta kita yang terjadi beberapa pekan yang lalu,” ucapnya.
“Saya mengharapkan kepada ibu (Korban) beserta anak tercinta tetap bersemangat dalam menjalan kehidupan sehari hari dan semoga anak tercinta tetap meneruskan pendidikan untuk menggapai cita- citanya,” kapolsek Siantan.
Kapolsek Siantan juga berpesan kepada Orang tua untuk selalu memperhatikan anak- anak dalam kegiatan sehari mengingatkan banyak Kasus pelanggaran yang serupa sering terjadi di wilayah Kabupaten kepulauan Riau.
Sementara itu, orang tua korban mengucapkan terimakasih atas kunjungan dari Kapolsek siantan beserta anggotanya atas musibah yang menimpa kepada anaknya.
“Saya selaku orang tua dari Korban mengucapakan terima kasih banyak kepada Bapak Kapolsek Siantan beserta anggota yang telah memperhatikan keluarga kami, terutama anak kami serta telah memberikan semangat dan Motivasi untuk anak kami dalam menggapai cita2 di bangku Sekolah. Untuk kedepannya kami selaku orang tua akan terus memperhatikan segala kegiatan yang dilakukan anak kami, atas kejadian ini menjadi pelajaran kami selaku orang tua,” ucap ibu Korban.(BK/Jun).