Masuk 140 Daerah Rentan, Anambas Butuh Solusi Konkret Atasi Tekanan Fiskal 2026

0
14
Sumber foto : Doc.Diskominfotik-KKA Keterangan foto Sekretaris Daerah Kepulauan Anambas, Sahtiar saat mengikuti mengikuti kegiatan asistensi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri secara virtual dalam rangka penguatan kapasitas fiskal daerah, khususnya menghadapi proyeksi pemenuhan belanja minimum Tahun Anggaran 2026.

Bursakota.co.id, Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berpotensi belum mampu memenuhi belanja minimum pada Tahun Anggaran 2026.

Hal ini mengemuka dalam kegiatan asistensi Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang diikuti secara virtual oleh Sekretaris Daerah Anambas, Sahtiar, Jumat (24/04/2026).

Dikutip dari akun media Sosial Facebook Kabupaten Kepulauan Anambas, disebutkan dalam asistensi tersebut, Anambas masuk dalam sekitar 140 daerah di Indonesia yang teridentifikasi memiliki keterbatasan kapasitas fiskal, sehingga memerlukan pendampingan khusus dari pemerintah pusat.

Dalam pertemuan secara virtual tersebut, Inspektur Wilayah III Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf, M.Si., menegaskan bahwa asistensi ini merupakan tindak lanjut penugasan Menteri Dalam Negeri tertanggal 7 April 2026, guna memastikan daerah tetap mampu menjalankan kewajiban belanja serta mendukung program prioritas nasional dan daerah.

Fokus pendampingan meliputi penanggulangan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, penanganan stunting, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah pusat menargetkan lahirnya rekomendasi yang konkret, terukur, dan realistis untuk memperkuat kondisi fiskal daerah.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kepulauan Anambas, Sahtiar, mengakui bahwa upaya efisiensi yang telah dilakukan pemerintah daerah belum sepenuhnya mampu memenuhi target fiskal yang ditetapkan.

“Pemerintah daerah sudah melakukan berbagai langkah efisiensi dalam pengelolaan APBD, namun hasilnya belum maksimal. Karena itu, kami membutuhkan rekomendasi yang tepat dan aplikatif,” ujarnya.

Sahtiar menambahkan, pemerintah daerah akan memaparkan secara rinci postur APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai bahan evaluasi bersama guna menentukan langkah perbaikan yang lebih efektif.

“Kami berharap melalui asistensi ini dapat diperoleh solusi konkret agar pelaksanaan APBD 2026 berjalan optimal tanpa menimbulkan tekanan fiskal yang signifikan,” katanya.

Dalam sesi diskusi, tim asistensi bersama jajaran Pemkab Anambas membahas secara mendalam kondisi riil keuangan daerah, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi serta alternatif strategi yang dapat diterapkan.

Hasil dari asistensi ini diharapkan menjadi dasar penyusunan rencana aksi yang lebih terarah dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kapasitas fiskal serta mendukung kesejahteraan masyarakat.(BK/Jun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini