Sekda Kepri Serahkan Bantuan Hibah 1 Unit Ambulan Medis ke Kejati Kepri

0
266

Bursakota.co.id, Tanjungpinang – Sekdaprov Kepri H.TS. Arif Fadillah menyerahkan bantuan hibah satu unit Mobil Ambulans Medis kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Senggarang, Tanjungpinang, Selasa (12/01).

Arif menyampaikan bahwa mobil ambulans yang diserahkan ini merupakan pengadaan yang masuk pada Anggaran Tahun 2020 dan diserahkan pada hari ini, Selasa (12/10) dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan pelayanan kemasyarakatan di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

“Semoga ambulance ini bermanfaat bagi institusi Kejaksaan Tinggi dan masyarakat sekitar,” kata Arif.

Kajati Kepulauan Riau Hari Setiono yang menerima secara langsung bantuan ini, menyampaikan terimakasihnya kepada pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas perhatiannya untuk melengkapi fasilitas pendukung kesehatan di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Hari juga menegaskan bahwa Ambulans medis yang diterima ini peruntukannya bukan hanya untuk pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau namun juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Setelah acara, Sekdaprov bersama Kajati bersama melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) satu unit mobil ambulans, dilanjutkan meninjau kondisi dan kelengkapan perlengkapan medis pada kendaraan tersebut.

Turut hadir Wakajati Kepri Iman Wijaya, Inspektur Daerah Irmendes, Kepala Dinas PU Abu Bakar, Kepala Dinas Perkim Mahyudin, Kepala Dinas Pendidikan M. Dali, Kepala Biro Umum Martin Maromon serta Para Asisten Kajati Kepulauan Riau.

Sumber : humaskepri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini