
Bursakota.co.id, Bengkalis – Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso, menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkalis Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Bengkalis, Senin (4/5/2026), di Gedung DPRD Bengkalis.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua III H. Misno, serta diikuti 28 anggota DPRD Bengkalis.
Dalam penyampaiannya, Wabup Bagus Santoso menegaskan bahwa laporan Banggar merupakan bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Menurutnya, LKPJ menjadi bahan penilaian DPRD terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
“LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik, hingga pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan sejumlah rekomendasi strategis yang menjadi perhatian, di antaranya peningkatan kualitas dan akses pendidikan serta layanan kesehatan, prioritas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta pemeliharaan infrastruktur.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk mempercepat program Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH), menerapkan sistem pelayanan tiket roro, mengembangkan pemberdayaan masyarakat desa, serta memperkuat cadangan pangan daerah.
Tidak hanya itu, aspek penyelesaian sengketa tanah, pengelolaan lingkungan hidup, peningkatan keamanan sistem informasi pemerintah, serta penguatan layanan publik berbasis teknologi informasi juga menjadi bagian dari rekomendasi yang disampaikan.
“Dengan berbagai rekomendasi tersebut, kita berharap ke depan dapat terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan optimal, termasuk dalam peningkatan kualitas manajemen sumber daya manusia dan pengelolaan aset daerah di Kabupaten Bengkalis,” tambah Bagus.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Bengkalis, khususnya Badan Anggaran, yang telah melakukan pembahasan secara mendalam serta memberikan masukan konstruktif terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Bagus berharap rekomendasi yang diberikan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan, sehingga program pembangunan semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Rekomendasi DPRD menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan,” tutupnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Bengkalis, dr. Ersan Saputra, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Editor : Papi












