Wakil Bupati Asahan Tutup MTQN ke-57, Kota Kisaran Barat Raih Juara Umum

0
9
Foto : Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-57 tingkat Kabupaten Asahan resmi ditutup dalam suasana khidmat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (20/4/2026).

Asahan – Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-57 tingkat Kabupaten Asahan resmi ditutup dalam suasana khidmat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (20/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak 15 April itu berjalan lancar dan sukses, menjadi momentum penting dalam syiar Al-Qur’an di tengah masyarakat.

Penutupan MTQN dilakukan oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa MTQ bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan sarana membangun kecintaan terhadap Al-Qur’an.

“MTQ harus meninggalkan bekas dan pengaruh di tengah masyarakat. Semangat membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an harus terus tumbuh dan menjadi kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

MTQN ke-57 ini mempertandingkan lima cabang utama, yakni Tilawah Al-Qur’an, Hifzhil Qur’an, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, dan Khattil Qur’an. Kegiatan ini diikuti peserta dari 25 kecamatan se-Kabupaten Asahan, dengan para pemenang memperoleh piagam penghargaan, trofi, serta uang pembinaan.

Khusus untuk Juara I cabang Tilawah Golongan Dewasa serta Hifzhil Qur’an 30 Juz putra dan putri, panitia menyediakan hadiah utama berupa biaya umroh dengan ketentuan tertentu.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Nazaruddin, turut memberikan apresiasi atas suksesnya pelaksanaan MTQN tahun ini. Ia menilai, semangat para peserta menjadi modal besar dalam mencetak generasi Qur’ani yang unggul.

Ia juga berpesan kepada para pemenang agar tidak cepat berpuas diri dan terus meningkatkan kemampuan hingga mampu bersaing di tingkat Provinsi Sumatera Utara bahkan nasional.

Dalam pengumuman hasil akhir, Kecamatan Kota Kisaran Barat berhasil keluar sebagai juara umum MTQN ke-57 tingkat Kabupaten Asahan tahun 2026.

Sementara itu, penerima hadiah umroh tahun ini di antaranya Dewi Rayuni dari Kecamatan Air Batu sebagai Juara I Tilawah Al-Qur’an Golongan Dewasa Putri, serta Saskia Ramadani Yusuf dari Kecamatan Kota Kisaran Barat sebagai Juara I Hifzhil Qur’an 30 Juz Putri.

Namun demikian, tidak semua juara pertama memperoleh hadiah umroh. Harianto dari Kecamatan Aek Ledong (Juara I Tilawah Dewasa Putra) tidak menerima hadiah tersebut karena sebelumnya telah memperoleh ONH pada MTQN ke-46 tahun 2015. Hal serupa juga berlaku bagi M. Iqbal Harahap dari Kecamatan Kota Kisaran Barat (Juara I Hifzhil Qur’an 30 Juz Putra) yang telah menerima hadiah umroh pada MTQN ke-56 tahun 2025.

Menutup kegiatan tersebut, Wakil Bupati Asahan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pemenang serta mendorong seluruh peserta untuk terus berlatih dan meningkatkan kemampuan.

Ia menegaskan bahwa prestasi harus diiringi dengan niat ikhlas dalam meningkatkan syiar Al-Qur’an serta membudayakannya dalam kehidupan umat Islam.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini