
Buton Tengah – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah menunjukkan komitmennya dalam memperkuat lembaga penegak hukum dengan menghibahkan lahan untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri.
Langkah ini sebagai bagian dari upaya mempercepat pelayanan hukum yang efektif dan terjangkau bagi masyarakat.
Penyerahan lahan hibah ini dilakukan langsung oleh Bupati Buton Tengah, Dr. H. Azhari, kepada pihak Kejaksaan Negeri Buton ,Pada hari Rabu, 18/06/2025.
Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keterangan Hibah Nomor: 500.17.1/225/2025 antara Bupati Buton Tengah, Dr. H. Azhari, dan Kajari Buton, Gunawan Wisnu Murdiyanto, SH., MH.
Lahan yang berlokasi di Kelurahan Bombonawulu, Kecamatan Gu, ini akan menjadi lokasi pembangunan Kantor Kejari Buton Tengah
Dalam keterangannya, Bupati Azhari menegaskan pentingnya kehadiran Kejaksaan Negeri di wilayah Buton Tengah sebagai representasi negara dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Ini bentuk keseriusan kami dalam mendukung lembaga hukum yang mandiri dan representatif,” ujar Azhari.
Lahan yang dihibahkan memiliki luas sekitar 30.000 meter persegi dan akan menjadi lokasi strategis untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat Buton Tengah, yang selama ini masih bergantung pada wilayah administratif lain dalam proses penanganan hukum.
Hibah lahan ini diharapkan menjadi awal dari transformasi pelayanan hukum di Buton Tengah, seiring dengan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat dan kebutuhan akan kehadiran institusi hukum yang kuat dan terpercaya.
Dengan adanya kantor Kejaksaan Negeri di Buton Tengah, penanganan perkara hukum diharapkan dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Laporan : Haris