Dinsos Buton Tengah Turun Langsung Pastikan Kondisi Laumba yang Viral

0
14
Keterangan foto: Kadis Sosial Buton Tengah, Nurlia Turun Langsung ke kediaman Laumba

Buton Tengah — Kondisi Laumba, warga Kelurahan Mawasangka, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, yang beberapa hari terakhir viral di media sosial, mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Buton Tengah.

Setelah dilakukan asesmen oleh tim, Kepala Dinas Sosial Buton Tengah, Nurlia, turun langsung ke kediaman Laumba, Senin (21/9/2026) malam, untuk memastikan kondisi warga tersebut sekaligus memberikan bantuan.

Kunjungan tersebut dilakukan Nurlia usai melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Gu. Meski dalam kondisi lelah setelah kegiatan, dirinya menyempatkan diri turun langsung untuk memastikan keadaan Laumba sesuai dengan informasi yang beredar di media sosial.

“Ini atas arahan Bapak Bupati. Walaupun melelahkan, ini merupakan panggilan bagi kami. Malam ini saya turun langsung dan bertemu dengan Bapak Laumba untuk memastikan bagaimana kondisi beliau dan apakah benar sesuai dengan apa yang diviralkan di media sosial,” kata Nurlia.

Berdasarkan hasil asesmen dan kunjungan langsung tersebut, kondisi Laumba disebut sesuai dengan informasi yang sebelumnya beredar di media sosial.

Dalam kunjungan itu, Nurlia juga secara langsung memberikan bantuan kepada Laumba berupa bantuan permakanan dari lumbung sosial Kementerian Sosial, berupa beras dan bantuan lainnya.

Selain memberikan bantuan, Dinas Sosial juga melakukan pengecekan terhadap administrasi kependudukan Laumba. Dalam Kartu Keluarga (KK) sebelumnya, data istrinya belum tercantum. Tim kemudian membantu proses pengurusan KK agar data tersebut dapat diperbarui.

Berdasarkan hasil pengecekan, Laumba saat ini tercatat berada pada desil 6. Nurlia menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, penerima bantuan perumahan diperuntukkan bagi masyarakat yang berada di bawah desil 6.

“Memang kondisi rumah Bapak Laumba tidak layak huni. Dinas terkait sebelumnya juga sudah mengambil Kartu Keluarga beliau. Namun, yang berhak mendapatkan bantuan perumahan adalah masyarakat yang berada di bawah desil 6,” jelas Nurlia.

Dengan adanya asesmen yang telah dilakukan, Dinas Sosial akan melakukan pemutakhiran dan mengusulkan perubahan data Laumba agar desilnya dapat disesuaikan dengan kondisi sebenarnya.

“Setelah asesmen ini, kami akan melakukan perubahan data untuk diusulkan perubahan desil. Kalau melihat kondisi Bapak Laumba, seharusnya beliau berada pada desil 1,” ujarnya.

Nurlia menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait yang menangani program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“Untuk persoalan rumah, kami akan koordinasikan dengan dinas terkait yang menangani RTLH. Dinas Sosial hanya melakukan perubahan data bagi masyarakat yang kondisi datanya tidak sesuai dengan desilnya,” katanya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak dapat menjanjikan bantuan perumahan secara langsung karena proses tersebut menjadi kewenangan dinas terkait dan tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Sementara untuk malam ini, Dinas Sosial memberikan bantuan permakanan berupa beras dan bantuan lainnya sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada Laumba.

Laporan : Haris

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini