Gerak Cepat Polres Natuna Bersama Damkar dan TNI Padamkan Kebakaran di Kantor Perusda

0
37
FOTO : Personel Polres Natuna bersama Polsek Bunguran Timur, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna, dan TNI bergerak cepat menangani kebakaran yang terjadi di Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Natuna, Jumat (31/7/2026) sore.

Natuna – Personel Polres Natuna bersama Polsek Bunguran Timur, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna, dan TNI bergerak cepat menangani kebakaran yang terjadi di Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Natuna, Jumat (31/7/2026) sore.

Laporan mengenai peristiwa kebakaran diterima sekitar pukul 15.30 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel gabungan segera menuju lokasi untuk melakukan pemadaman api sekaligus mengamankan area sekitar lokasi kejadian.

Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Effendie melalui Kapolsek Bunguran Timur AKP Nellay Boy mengatakan, personel Polsek Bunguran Timur bersama personel Samapta Polres Natuna turut terlibat langsung dalam upaya pemadaman.

Selain menerjunkan personel, Polres Natuna juga mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran beserta Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur guna memperkuat penanganan di lapangan.

Berkat koordinasi dan sinergi antarinstansi, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar 40 menit setelah laporan diterima. Selanjutnya, petugas melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Selama proses pemadaman berlangsung, personel gabungan juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi guna memberikan ruang bagi petugas bekerja sekaligus mengantisipasi masyarakat mendekati area yang dinilai berbahaya.

AKP Nellay Boy menyampaikan bahwa hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. Sementara itu, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

“Proses pendinginan masih terus dilakukan untuk memastikan situasi benar-benar aman dan kondusif,” ujar AKP Nellay Boy.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini