PWI Natuna Ingatkan Wartawan Tidak Salah Gunakan Atribut Organisasi

0
49
Ket Foto : Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau,

Natuna – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, mengeluarkan peringatan tegas kepada oknum wartawan yang menyalahgunakan atribut organisasi untuk kepentingan pribadi atau di luar ketentuan yang berlaku.

Peringatan ini disampaikan oleh Ketua PWI Natuna, Muhammad Rapi, menyusul adanya oknum wartawan yang memegang kartu anggota PWI tanpa mengikuti proses yang diatur dalam Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

“Kami mendapatkan bukti ada oknum wartawan yang memiliki kartu anggota PWI, namun tidak sesuai prosedur,” ujarnya, Minggu 2 Meret 2025.

Ia menjelaskan bahwa, sesuai Pasal 3 Bab II PRT PWI, untuk menjadi anggota PWI, wartawan wajib mengajukan permohonan ke PWI Pusat. Permohonan tersebut harus dilengkapi dengan sertifikat orientasi kewartawanan atau uji kompetensi wartawan, surat keterangan hubungan dan ikatan kerja dengan perusahaan pers yang berbadan hukum, surat rekomendasi dari PWI kabupaten atau kota, surat pernyataan tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI, atau Polri, serta melampirkan ijazah terakhir minimal SLTA.

Ia menambahkan bahwa jika memenuhi sayarat dan disetujui PWI Pusat, wartawan akan menjadi anggota muda. Kemudian, jika selama dua tahun berkelakuan baik sesuai dengan aturan yang berlaku, mereka dapat dipromosikan menjadi anggota biasa.

Keanggota PWI kata dia terdiri atas, Muda, Biasa dan kehormatan. Perbedaan antara anggota muda dan anggota biasa terletak pada hak dan kewajiban. Secara umum, perbedaan tersebut mencakup hak untuk mencalonkan diri menjadi ketua, di mana hanya anggota biasa yang diperbolehkan, dengan catatan sudah menjadi anggota biasa selama lebih dari satu tahun.

“Kami tidak pernah memberikan rekomendasi kepada oknum ini untuk menjadi anggota, tapi tiba-tiba dia memiliki kartu anggota. Parahnya, kartu yang dipegang merupakan kartu anggota biasa,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa jika peringatan ini tidak diindahkan, PWI akan melaporkannya, dan tidak akan ada mediasi apabila laporan telah diterima oleh pihak kepolisian.

“Jangan main-main, nanti bisa susah sendiri. Jika ingin menjadi anggota, buatlah permohonan dan ikuti prosedur. PWI memiliki aturan, tidak bisa sembarang masuk saja. dan apabila sudah menjadi anggota, wajib taat Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI, jika tidak akan di keluarkan,” tegasnya.

Rapi berharap masyarakat dan pemerintah tidak terkecoh dengan hadirnya oknum tersebut, dan masyarakat diminta untuk mengonfirmasi kepadanya apabila ada wartawan yang mengatasnamakan PWI saat bertemu untuk keperluan apa pun.

“Lihat kartu anggotanya. Jika ditandatangani Andi (untuk anggota muda) atau Hendri CH (untuk anggota biasa), maka benar dia anggota PWI, karena kartu anggota muda dikeluarkan oleh PWI Provinsi, sedangkan anggota biasa oleh PWI pusat,” ujar dia.

Rapi menjelaskan bahwa oknum wartawan yang berani menggunakan atribut PWI karena merasa dirinya anggota PWI setelah mengikuti Konferensi Luar Biasa (KLB) di Batam.

Padahal lanjut Rapi, KLB yang diselenggarakan cacat hukum, sebab sesuai dengan Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

Rapi menambahkan bahwa hasil rapat tersebut menyatakan seluruh kepengurusan anggota PWI di Kepulauan Riau yang tidak mengikuti KLB dibekukan, dan oknum yang mengikuti KLB ini diberi mandat untuk membentuk kepengurusan baru di masing-masing daerah.

KLB di Batam kata Rapi, merupakan KLB tingkat provinsi dan KLB juga sudah dilakukan di tingkat pusat versi jajaran tersebut. Terkait hal demikian, PWI Pusat sudah mengambil langkah dengan melaporkan adanya penyalahgunaan atribut ini kepada kepolisian, dan kami di daerah juga melakukan hal yang sama jika hal demikian terjadi.

“Kok bisa ada KLB, tapi tidak ada surat undangan untuk kami di Natuna, kemudian tiba-tiba dibekukan,” terangnya.

Lanjut Rapi, berdasarkan laporan yang di terimanya, KLB yang dilakukan di jakarta oleh saudara ZS dan kawan-kawan kalau tidak salah hanya 9 provinsi yang hadir termasuk Kepri yang hadir Bung Ramon Damora tetapi tidak membawa surat mandat dari PWI Kepri ungkap Ketua PWI Kepri Andi Gino.

“Saye minta maaf dan minta ampun kepada para senior-senior saye yang begitu menjadi panutan bagi para junior di Kabupaten/kota ini, untuk apa kita bangga PD ART yang telah menjadi benteng pertahanan rumah besar PWI selama ini kita rusak dan kita kangkangi demi kepentingan oknum yang memang ingin memecah pelapukan PWI ini,” ungkap rapi.

Sangat di sayangkan ketika para senior PWI yang di tunjuk oleh saudara Zulmansyah Sekadang hasil pengakuan sebagai Ketum PWI Pusat yang hanya di hadiri lebih kurang 10 provinsi KLB Jakarta dan begitu juga saat menghadiri HPN Riau juga lebih kurang 10 provinsi yang sudah pro terhadap pengakuan Bung Zulmansyah Sekadang selaku Ketum.

“Kaji logika ajalah, kok bisa 30 provinsi menghadiri kegiatan HPN yang di laksanakan di Kalsel versi Hendry CH Bangun yang di hadiri pemerintah dan pada Munas di Banjarmasin yang di hadiri oleh Bendum PWI Kepri Ady Indra Pawennari dan di hadiri lebih kurang 30 provinsi juga masih mengesahkan dan mengakui Hendry CH Bangun selaku Ketum PWI Pusat yang Syah, kok bisa pula dengan hati bangga kita kita mengikuti yang 9 atau 10 provinsi ini,” jelasnya.

Rapi, juga menyayangkan kegiatan KLB yang di lakukan beberapa waktu lalu di Batam, yang mana KLB yang dilakukan itu tidak ada satupun mengundang dan di hadiri oleh PWI Kabupaten/Kota di Kepri. Sementara didalam pemberitaannya cukup wow, KLB di hadiri oleh seluruh wartawan dan seluruh anggota PWI kabupaten kota.

“Kita sangat menyayangkan nama besar dan rumah besar PWI ini di kotori oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang haus akan kekuasaan ini,” tandasnya.

Bahkan rapi juga menduga demi menguasai PWI, sekarang sudah ada dugaan pengobralan kartu pers PWI dengan murah demi barter dukungan.

“Sekarang yang kita lihat sudah ada dugaan obral kartu pers PWI tampa prosedur yang jelas, karena apa kita liat seperti itu, karena kartu pers PWI yang memiliki kode B itu tidak di lengkapi dengan hologram/barcode PWI yang sah,” ungkapnya.

“Untuk apa kita berbicara tentang marwah sementara Marwah organisasi yang dituang dalam PD ART PWI itu sendiri kita kangkangi demi kepentingan dan ambisi individu alias oknum tertentu,”pungkasnya.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini