Setelah Disorot, Papan Proyek Dermaga Apung Tanjung Buton Dipasang, Namun Masih Dinilai Tidak Transparan

0
90
FOTO : Papan informasi (papan plang)pada proyek pembangunan dermaga apung di Tanjung Buton, Desa Mepar, Kecamatan Lingga

Lingga – Hanya selang satu hari setelah media ini memberitakan ketiadaan papan informasi pada proyek pembangunan dermaga apung di Tanjung Buton, Desa Mepar, Kecamatan Lingga, kini papan proyek tersebut akhirnya terlihat terpasang di lokasi pekerjaan.

Namun pemasangannya tampak tidak rapi karena hanya diikat pada besi pagar pelabuhan.

Meski demikian, muncul persoalan baru. Papan informasi proyek yang dipasang oleh pihak pelaksana tetap dianggap tidak memenuhi standar transparansi sebagaimana diwajibkan dalam aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dalam papan yang tertera, tercantum nilai kontrak lebih dari Rp704 juta, dengan pelaksana CV Nirwana Jaya dan konsultan pengawas CV Aska Perkasa Konsultan. Namun sejumlah informasi penting tidak dicantumkan, antara lain:

Sumber anggaran

Tahun anggaran

Volume pekerjaan

Padahal ketiga elemen tersebut merupakan informasi wajib yang harus disediakan kepada publik untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana pemerintah.

Kekurangan ini menimbulkan dugaan ketidakterbukaan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Perhubungan, selaku pemilik kegiatan rehabilitasi dermaga apung HDPE tersebut.

Warga setempat menyayangkan minimnya kelengkapan informasi proyek yang menggunakan anggaran negara.

“Papan proyek itu seharusnya memberi pemahaman kepada kami sebagai masyarakat. Kalau informasi dasar seperti sumber anggaran dan volumenya saja tidak dicantumkan, bagaimana publik bisa mengawasi?” ujar salah satu warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau terkait ketidaksesuaian administrasi tersebut. Masyarakat berharap kelalaian ini segera diperbaiki agar proses pembangunan dapat berjalan dengan lebih akuntabel dan terbuka.

Media ini juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau untuk mendapatkan penjelasan resmi sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan.(Bk/Iwan).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini