
Natuna – Kejaksaan Negeri Natuna melaksanakan pengawalan eksekusi terhadap 15 tahanan tindak pidana umum (Pidum) menuju sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah Tanjungpinang dan Batam, Minggu (24/5/2026).
Kegiatan pengawalan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., bersama jajaran Kejari Natuna dengan dukungan pengamanan dari personel Kepolisian Republik Indonesia.
Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., menjelaskan, sebanyak 15 tahanan yang dieksekusi terdiri dari 12 tahanan laki-laki dewasa, 2 tahanan perempuan, dan 1 tahanan anak.
Seluruh tahanan diberangkatkan melalui jalur laut menggunakan KM Bukit Raya dengan rute Selat Lampa – Tarempa – Letung – Kijang sebelum diserahkan ke lembaga pemasyarakatan tujuan di Tanjungpinang dan Batam.
“Perjalanan pengawalan menempuh waktu sekitar 30 jam pelayaran melintasi perairan Natuna hingga wilayah Kepulauan Riau bagian selatan. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri mengingat karakteristik geografis Kepri yang didominasi wilayah laut dan gugusan pulau,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, personel Kejaksaan Negeri Natuna bersama aparat Kepolisian melakukan pengawalan ketat selama perjalanan guna memastikan keamanan dan kelancaran proses pemindahan tahanan.
Sebelum keberangkatan, seluruh tim pengawalan terlebih dahulu melaksanakan briefing, pengecekan personel dan tahanan, serta koordinasi teknis bersama pihak Kepolisian dan kapten kapal.
Selama proses pelayaran, seluruh tahanan dilaporkan dalam keadaan lengkap dan sehat, sementara situasi perjalanan berlangsung aman dan kondusif.
Kegiatan pemindahan tahanan ini merupakan bagian dari tugas Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Natuna dalam memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan optimal di wilayah kepulauan terluar Indonesia.
Kejaksaan Negeri Natuna menegaskan akan terus melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berintegritas demi terciptanya kepastian hukum, rasa keadilan, dan ketertiban masyarakat.
Editor : Papi












