Bupati Anambas Resmikan Sekolah Lansia Anggrek di Kecamatan Siantan Tengah

0
143
Ket Foto : Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris dan Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Kepulauan Anambas, Yessy Ariessandy saat meresmikan Sekolah Lansia Anggrek di Kecamatan Siantan Tengah

Bursakota.co.id, Anambas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas kembali meresmikan Sekolah lanjut usia (Lansia), Rabu (24/07/2024).

Dalam peresmian tersebut di hadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris dan Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Kepulauan Anambas, Yessy Ariessandy.

Pada tahun 2023 Pemkab Kepulauan Anambas juga sempat meresmikan sekolah lansia yang berada di Kecamatan Siantan, dan di tahun ini Kecamatan Siantan tengah yang mendapat kesempatan untuk membuka pendidikan non formal yaitu sekolah lansia yang diberi nama Anggrek.

Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris mengatakan, sekolah lansia merupakan salah satu solusi dalam menghadapi ledakan penduduk lansia. Selain itu juga merupakan program dari pemerintah yang di peruntukan untuk para lansia.

Dengan tujuan agar dapat memberikan pembelajaran bagi peserta didik secara aktif mengembangkan potensinya sehingga memiliki kekuatan spiritual kegamaan, pengadilan diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia serta ketrampilan.

“Hari ini, kita meresmikan sekolah lansia di kecamatan Siantan Tengah, ini sebenarnya adalah perintah dari peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN),” ucapnya.

“Dimana BKKBN mengamanahkan supaya lansia-lansia ini dibuatkan Sekolah lansia dengan harapan dapat memberikan produktivitas kepada lansia sehingga mereka ini akan selalu bergembira dan aktif,” tambah Haris.

Kemudian, dirinya juga menyebutkan program ini merupakan suatu program yang sangat bagus dari Dinkes PPKB dan tentunya harus terus di kembangkan dan semoga bisa hadir juga sekolah lansia-lansia di kecamatan-kecamatan lain.

Tidak hanya sebatas itu saja, Haris juga berharap dengan adanya sekolah lansia ini tidak menutup kemungkinan bahwa nanti juga akan muncul inovasi-Inovasi baru dalam membatu masyarakat, mengingat dalam masyarakat tidak hanya saja ada lansia tetapi juga ada juga kelompok-kelompok Sosial lain seperti Kemiskinan.

“Saya berpikir bahwa ini suatu trobosan yang bagus namun, ada sesuatu hal yang harus kita lihat bahwa dalam kehidupan itu ada juga masyarakat yang miskin dan miskin ektrem, saya kira ini tidak terlalu berlebihan jika kelompok-kelompok ini kita buatkan juga suatu kelompok pendidikan, yang nantinya akan ada guru khusus yang diutuskan oleh kita,” harap Abdul Haris.

Sementara itu, Kadiskes PPKB Kabupaten Kepulauan Anambas Yessy Ariessandy menjelaskan, dasar peresmian sekolah lansia berdasarkan dari undang-undang nomor 13 tahu 1998 tentang kesejahteraan lanjut usia, peraturan Presiden nomor 88 tahun 2021 tentang strategi nasional kelanjutusiaan dan peraturan BKKBN nomor 13 tahun 2019 tentang pengelolaan kelompok kegiatan bina keluarga lanjut usia.

Lebih lanjut Kadiskes PPKB menyebutkan, dalam kegiatan pertemuan pembelajaran di sekolah lansia hanya dilakukan minimal 12 kali pertemuan tatap muka dalam satu tahun.

“Minal satu bulan sekali untuk pembelajarannya, jadi tidak harus di sekolahnya namun bisa juga di rumah lansia tersebut dan bisa di masjid atau musholah bila itu tentang keagamaan dan di posyandu, yang pada inti kita tidak merepotkan para peserta didik lansia ini,” tutur Yessy.(Bk/Jun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini