Bupati Buton Tengah Tekankan Kepatuhan Aturan Bagi Seluruh Jajaran Pemerintah Daerah Saat Lantik Sejumlah PJ Kepala Desa

0
1005
Keterangan Foto: Bupati Buton Tengah Dr Azhari saat Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PJ Kepala Desa

Buton Tengah – Bupati Buton Tengah, Dr.H. Azhari S.STP.,M.Si, kembali menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan bagi seluruh jajaran pemerintah daerah, khususnya Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Kepala Desa.

Penegasan ini disampaikan saat melantik sejumlah Penjabat (PJ) Kepala Desa di Aula Kijula lantai lima Kantor Bupati Buton Tengah pada hari Selasa (22/04/2025)

Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Staf ahli Bupati, Asisten Setda,Kepala Dinas PMD, Camat, Sejumlah kepala OPD serta pihak legislatif turut hadir wakil ketua ll DPRD Kabupaten Buton Tengah.

Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa aparatur pemerintah, baik di tingkat OPD maupun desa, harus menjadi garda terdepan dalam menjalankan roda pemerintahan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jadi,aturan itu jangan di langgar Sepanjang aturannya kita ikuti itu tidak akan mudah kita di takut takuti,jadi pada saat saudara laksanakan tugas, laksanakan saja sesuai aturan,”ujar Azhari saat acara pelantikan PJ kepala desa

Lebih lanjut Bupati Buton Tengah menyampaikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja sebaik-baiknya dan juga sesuai dengan arahan pimpinan

“Untuk kepala OPD,Mari kita bekerja dengan sebaik baiknya tidak usah banyak pusing kalau pimpinan suruh begini ikuti saja, tidak ada pimpinan yang mau kasih susah,”Tambahnya

Azhari juga menegaskan bahwa ia tidak memiliki kepentingan pribadi atau kelompok tertentu saat menjadi Bupati Buton Tengah selain kepentingan untuk membangun daerah

Adapun nama nama ASN yang di Lantik Bupati Buton Tengah sebagai PJ Kepala Desa melalui surat keputusan nomor 254 tahun 2025 Sebagai Berikut:

1. Zamruddin, S.Pd, sebagai Pj Kades Kancebungi Kecamatan Mawasangka.

2. Arsili, S.Pd.SD, sebagai Pj Kades Oengkolaki Kecamatan Mawasangka.

3. Harlan, S.Sos, sebagai Pj Kades Matara Kecamatan Mawasangka

4. Jabal, S.H, sebagai Pj Kades Watorumbe Kecamatan Mawasangka Tengah

5. Bardin, sebagai Pj Kades Lalibo Kecamatan Mawasangka Tengah

6. Kaimuddin Kambea, S.Pd, sebagai Pj Kades Langkomu Kecamatan Mawasangka Tengah

7. Zahinuddin, SP, sebagai Pj Kades Wantopi Kecamatan Mawasangka Timur.

8. Sairuddin, S.H, sebagai Pj Kades Bungi Kecamatan Mawasangka Timur

9. Rahim, S.Pdi, M.Pd, sebagai Pj Kades Batubanawa Kecamatan Mawasangka Timur

10. Ismail Karim, S.Si, sebagai Pj Kades Lolibu Kecamatan Lakudo

11. Azaluddin, SKM, sebagai Pj Kades Matawine Kecamatan Lakudo

12. Nasaruddin, S.IP, sebagai Pj Kades Waara Kecamatan Lakudo

13. Alimudin, S.E, M.Si, sebagai Pj Kades Lakapera Kecamatan Gu

14. La Saini, S.Pd, M.Si, sebagai Pj Kades Bantea Kecamatan Gu

15. Susiati, S.Pd, S.Pd, sebagai Pj Kades Kolowa Kecamatan Gu

16. Hamrin, S.E, sebagai Pj Kades Baruta Analaki Kecamatan Sangia Wambulu.

Laporan : Haris

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini